Berita Nasional Terkini
2 Napi Meninggal, 13 Dirawat, Gegara Pesta Minuman Oplosan Hand Sanitizer Lapas Kelas IIA Serang
Sebanyak 15 narapidana di Lapas Kelas IIA Serang menjadi korban karena menenggak miras oplosan, 2 di antaranya tewas dan sisanya dirawat.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 15 narapidana di Lapas Kelas IIA Serang menjadi korban karena menenggak minuman bersoda dan hand sanitizer, 2 di antaranya tewas dan sisanya dirawat.
Kelima belas tahanan tersebut meminum oplosan tersebut di kamar tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan minuman oplosan tersebut terdiri dari minuman bersoda dan hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen.
Fajar mengatakan, hand sanitizer didapat dari tembok poliklinik yang diambil tahanan samping atau taping, atas permintaan tahanan lain untuk membersihkan luka.
Baca juga: Kronologi Pesta Miras Oplosan di Subang yang Telan Korban Jiwa, Hajatan Pernikahan Berujung Petaka
"Ada sisa bekas membersihkan koreng si Bento, nah sisa hand sanitizer ini setengah botol itu dicuri-curi terus dicampur coca cola yang mereka beli dari kantin," kata Fajar, Jumat (1/12/2023).
Akibat hal itu, lanjut Fajar, tujuh narapidana dilarikan ke Rumah Sakit Banten dan Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis, karena mengalami keluhan sakit kepala dan mual.
"Dua orang meninggal dunia (Beni Yulius dan Beni Priatna), yang lima sembuh," katanya.
Sedangkan delapan laninya, ungkap Fajar, hanya mengalami keluhan ringan dan telah dilakukan perawatan di dalam Lapas dengan diberikan vitamin dan susu.
"Saat ini mereka dikumpulkan di satu kamar, agar kita mudah memantaunya ketika mengalami keluhan," ujarnya.
Menurut Fajar, dua orang yang meninggal sudah diserahkan kepada keluarganya di Tangerang, Provinsi Banten.
"Alhamdulillah keluarga mereka menerima dengan ikhlas. Kami juga menyampaikan belasungkawa," pungkasnya, seperti dilansir TribunBanten.com di artikel berjudul Bikin Geleng Kepala, 15 Napi di Lapas Kelas IIA Serang Disebut Tenggak Soda Campur Hand Sanitizer.
Petugas Lapas Diperiksa
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengaku, masih melakukan pendalaman terkait masalah tersebut.

"Lagi didalami tim periksa, Kanwil juga memerintahkan kepada tim melalukan pemeriksaan termasuk pada petugas jaga yang piket hari itu," kata Fajar di Lapas Kelas IIA Serang, Jumat (1/12/2023).
Menurut Fajar, ada dua regu yang diperiksa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.