Berita Nasional Terkini

2 Napi Meninggal, 13 Dirawat, Gegara Pesta Minuman Oplosan Hand Sanitizer Lapas Kelas IIA Serang

Sebanyak 15 narapidana di Lapas Kelas IIA Serang menjadi korban karena menenggak miras oplosan, 2 di antaranya tewas dan sisanya dirawat.

Editor: Doan Pardede
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Sebanyak 15 narapidana di Kelas IIA Serang disebut pesta minuman oplosan di dalam kamar tahanan. 

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami motif 15 narapidana yang menenggak minuman oplosan.

"Termasuk itu (Motif) masih didalami, yang jelas saat ini kami masih fokus ke pemulihan 13 narapidana yang selamat," ujar Fajar.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang telah memeriksa dua regu jaga yang bertugaspada Minggu, 26 November 2023.

"Satu regu terdiri dari 9 orang petugas. Tapi memang mereka mengaawasi 900 orang narapidana," ujar Jalu.

Ia meminta Kepala Lapas Kelas IIA Serang meningkatkan pengawasan pada narapidana. Terutama pada orang-orang yang menenggak minuman oplosan.

"Fokus ke korban dulu, nanti unsurnya seperti apa lihat kedepan," pungkasnya

Baca juga: Dicekoki Miras, Anak 16 Tahun di Bontang Dirudapaksa Secara Bergiliran 2 Temannya Sendiri

Berita Lain: Korban miras oplosan di Subang bertambah jadi 12 orang tewas, 2 di antaranya suami istri

Pesta minuman keras oplosan (miras oplosan)  di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 12 orang.

Sebelumnya 9 orang meninggal dan 5 kritis, kini yang meninggal menjadi 12 orang dan kritis 2 orang.

Dua di antara yang meninggal dunia adalah pasangan suami istri.

Polisi juga sudah menangkap penjual miras oplosan di Jalancagak, Subang.

"Korban minuman oplosan tersebut hingga Senin (30/10/2023) sore telah mencapai 12 orang meninggal dunia, dan tiga lainnya kritis," kata Kepala Kepolisian Resor Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Jabar.

Untuk tiga korban yang masih dalam kritis, hingga kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Polisi juga sudah menangkap dua orang yang diduga jadi pengedar minuman keras oplosan maut itu.

Kedua orang itu berinisial NN (59) dan RR (43). Mereka merupakan suami istri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved