CPNS 2023
Besaran Gaji CPNS 2023 Bila Lulus, Termasuk yang Daftar Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA di Kemenkumham
Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Canva
Ilustrasi. Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Tunjangan PNS
Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Hal itu sesuai dengan PP Nomor 11/2017 jo PP Nomor 17/2020.
Berikut daftar tunjangan PNS
- Tunjangan Keluarga
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.