CPNS 2023

Besaran Gaji CPNS 2023 Bila Lulus, Termasuk yang Daftar Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA di Kemenkumham

Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Canva
Ilustrasi. Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham. 

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200 

Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 11/2017 jo PP Nomor 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS

- Tunjangan Keluarga

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved