IKN Nusantara

AMIN Tak Kompak? Anies Terus Kritik IKN Nusantara Saat Kampanye, Tapi Cak Imin Mau Lanjutkan

AMIN tak kompak? Anies Baswedan terus kritik IKN Nusantara saat kampanye, tapi Cak Imin mau lanjutkan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Nirmala Maulana A
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan. AMIN tak kompak? Anies Baswedan terus kritik IKN Nusantara saat kampanye, tapi Cak Imin mau lanjutkan 

Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," kata Anies di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Muhaimin lanjutkan IKN

Di sisi lain, cawapres Anies, Muhaimin Iskandar berkomitmen akan tetap melanjutkan pembangunan IKN jika terpilih pada Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Cak Imin, sapaan Muhaimin, usai menghadiri acara bedah visi misi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

"IKN ini produk undang-undang, tentu kalau undang-undang, harus terus dilaksanakan," ujar Cak Imin.

Meski akan melanjutkan pembangunan IKN, Cak Imin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi ibu kota pengganti Jakarta itu.

"Masalahnya hanya dua, apakah bisa diefisiensikan lebih baik lagi, dievaluasi cara kerja ibu kota Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Otorita IKN, Investor Rusia Tertarik untuk Wujudkan Konsep Smart City di IKNĀ 

Baca juga: Djoko Setijowarno Jelaskan Tolak Ukur IKN Nusantara Bisa jadi Kota Layak Huni

"Kedua adalah pendekatan pembangunan dan kesiapan anggaran. itu yang akan terus dievaluasi," kata Muhaimin.

Respon Jokowi

Presiden Jokowi akhirnya merespon penolakan PKS dan kritik Anies Baswedan terhadap proyek Ibu Kota Nusantara.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Jokowi menargetkan IKN menjadi ibu kota pengganti Jakarta pada 2024 mendatang.

Sementara, PKS ingin menggagalkan rencana tersebut dan berupaya agar ibu kota Indonesia tetap di Jakarta.

Menurut Jokowi, menyampaikan opini soal hal itu boleh-boleh saja.

Namun, Kepala Negara mengingatkan bahwa IKN sudah memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved