Berita Penajam Terkini
KPU PPU Butuh 3.794 Petugas KPPS, Pendaftaran Dibuka 11-15 Desember Ini
KPU PPU butuh 3.794 petugas KPPS, pendaftaran dibuka 11-15 Desember 2023 ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memenuhi kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah KPPS yang dibutuhkan mencapai 3.794 orang, di mana masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS.
Menurut Ketua KPU PPU Irwan Sahwana, pemenuhannya merupakan beban tersendiri.
Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, belum lagi harus bersaing dengan kebutuhan badan penyelenggara lainnya seperti Bawaslu, yang juga membutuhkan anggota pengawas dan partai politik yang membutuhkan saksi di setiap TPS nantinya.
"Itu yang sampai saat ini juga jadi beban kami, tapi kami optimis,” ungkapnya pada Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Pj Bupati PPU Minta UMKM Pakai Non Tunai saat Transaksi
Baca juga: Perkuat Pengawasan Terhadap Narapidana yang Bebas Bersyarat, Kejari PPU Luncurkan SIPAPI
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup PPU Siapkan 2.000 Bibit untuk Aksi Penanaman Pohon
Berbagai upaya pun dilakukan agar kebutuhan ini bisa terpenuhi sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pemilu.
Mulai dari pelibatan organisasi pemuda hingga permohonan ke pemerintah daerah agar menginstruksikan kepada honorer agar menjadi KPPS nantinya.
Selain itu, proses rekrutmen KPPS kali ini juga lebih dipermudah.
Tidak lagi secara manual, melainkan menggunakan aplikasi SIREKAP.
“Dulu setiap TPS ada formulir 11 rangkap yang harus diisi manual itu yang buat lama,” sambungnya.
Tidak hanya itu, beban kerja KPPS juga dikurangi dan gajinya yang naik seratus persen dibandingkan pemilu sebelumnya.
Jika pada 2019 lalu honorarium KPPS sebesar Rp 550 ribu untuk ketua dan anggota Rp 450 ribu, kini ketua KPPS naik menjadi Rp 1,2 juta dan anggotanya Rp 1,1 juta.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Minta Pemkab PPU Segera Selesaikan Penyusunan RTRW
Pengurangan beban kerja terlihat dari surat suara yang nantinya lebih kecil dan mudah dilipat yang berisi foto presiden dan wakil presiden serta anggota DPD.
Sedangkan untuk anggota DPRD hanya berisi nama dan nomor urut.
“Kalau ada fotonya itu akan lebar sekali,” lanjutnya.
Hal lainnya yang akan diberikan kepada KPPS pada pemilu tahun depan, yakni gratis biaya pengurusan surat kesehatan untuk kebutuhan pendaftaran hingga pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendaftaran KPPS mulai dibuka pada 11- 15 Desember 2023.
Kemudian untuk masa kerjanya selama satu bulan, yakni sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
“Saya berharap kebutuhan sebesar ini bisa terealisasi karena kita tidak mau kejadian lalu kita kekurangan dua ribu lebih penyelenggara pemilu, pertama karena honorarium dilihatnya kecil sekali, yang dijadikan komplain juga adalah biaya pengurusan kesehatannya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.