Berita Viral

Viral Motor Parkir di Bandara Ngurah Rai, Tagihannya Capai Rp74 Juta, Angkasa Pura I Ungkap Faktanya

Viral sepeda motor parkir di Bandara Ngurah Rai, tagihannya capai Rp74 juta, Angkasa Pura I bongkar faktanya.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Foto Ilustrasi - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Viral sepeda motor parkir di Bandara Ngurah Rai, tagihannya capai Rp74 juta, Angkasa Pura I bongkar faktanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral sepeda motor parkir di Bandara Ngurah Rai, tagihannya capai Rp74 juta, PT Angkasa Pura I bongkar faktanya.

Viral deretan sepeda motor parkir di kawasan Bandara Ngurah Rai Bali.

Masalahnya, sepeda motor tersebut nampak sangat berdebu, kotor, bahkan ada yang sampai karatanya.

Jumlahnya cukup banyak, mencapai 100 unit sepeda motor.

PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali menginformasikan jika ada sepeda motor yang diparkir di kompleks bandara, apabila ditagihkan kepada si pemilik bisa mencapai Rp 74 juta.

Baca juga: Dosen Untidar Retno Setyawati Mengaku Insecure saat Viral di Medsos, Nasib Mahasiswa yang Merekam

Baca juga: Viral! Pria Ini Tega Prank Seorang Nenek Tua, Awalnya Beri Dus, Usai Difoto Diganti Kresek Kecil

Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Jalan Poros Mambes Mahulu Rusak Parah, Dibangun Pakai APBN

Namun jangan salah paham terkait besarnya biaya parkir motor yang mencapai puluhan juta Rupiah itu.

Ini bukan kebijakan semena- mena atau aji mumpung pihak pengelola parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, melainkan imbas kelakuan pihak pemilik motor.

Seperti hasil penelusuran, besarnya biaya parkir tersebut lantaran pihak pemilik motor sudah sangat lama menginapkan kendaraannya di sana.

Sesuai catatan PT Angkasa Pura I, motor tersebut sudah diparkir di area bandara sejak 2016.

Sebuah video berdurasi 15 detik menampilkan deretan sepeda motor yang parkir lama di parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pada unggahan itu bertuliskan sebagai berikut.

Baca juga: Begini Cara Mengajar Dosen Untidar Tri Retno yang Viral karena Parasnya, Sempat Merasa Gagal

“Netizen membagikan video di media sosial terkait puluhan motor berbagai merk yang ditinggal pemilik di parkiran Airport Ngurah Rai, Bali."

"Kondisi motor-motor tersebut terlihat kotor dan berdebu."

"Kira-kira motornya ditinggal berapa lama ya semeton? TikTok/lombokpirates”

Sepeda motor yang lama parkir itu berjejer dan sudah sangat kotor, berdebu, bahkan tampak berkarat di parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

PGS General Manager Angkasa Pura I, Bandara Ngurah Rai Bali, Iwan Novi mengatakan, banyak sepeda motor yang lama parkir.

“Dapat kami sampaikan bahwa lokasi parkir sepeda motor pada video tersebut ada di lantai 3 parkir bertingkat roda dua yang berada di sebelah utara terminal Bandara Ngurah Rai,” ujar Iwan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (5/12/2023).

Suasana di depan customer service area publik keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali
Suasana di depan customer service area publik keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Jumlah motor yang belum diambil pemiliknya di parkiran Bandara Ngurah Rai Bali per Oktober 2023 menurut catatan managemen ada sekira 100 unit.

“Periodenya bervariasi, dari 7 tahun hingga 3 bulan,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Iwan pun meminta bantuan untuk menyampaikan kepada pihak yang merasa memiliki motor dan belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mereka untuk dapat segera menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support.

"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi."

"Biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sekira Rp 74 juta,” ungkap Iwan.

Baca juga: Viral di TikTok, Lirik Lagu Luthfi Aulia dan Hanggini - Selalu Bahagia, Ya

Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Namun pihaknya sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.

"Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali."

"Dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan motor yang ditinggalkan tersebut," bebernya. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Sepeda Motor Parkir Sejak 5 Juli 2016 di Bandara Ngurah Rai Bali, Tarifnya Capai Rp74 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved