Berita Berau Terkini

Hendratno Klaim Batas Berau-Kutai Timur Sudah Selesai jika Merujuk Undang-undang

Pemerintah Kabupaten Berau menilai persoalan batas daerah Berau dan Kutai Timur dianggap sudah selesai.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Asisten I Setkab Berau, Hendratno menyatakan, berdasarkan data Biro Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur, Segmen Kabupaten Berau. Kabupaten Kutai Timur sepanjang kurang lebih 517 kilometer, terbagi atas 4 Sub Segmen, Rabu (6/12/2023). 

Bahkan belum lama ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau ke Kementrian Dalam Negeri, terkait membahas Batas Wilayah Kabupaten Berau dan Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami ingin, kebijakan pemerintah pusat teguh pada aturan. Kami juga pada 6 maret 2023 lalu, juga telah secara resmi melapor ke Pemprov terkait masalah batas ini," katanya.

"Kami berupaya untuk tidak memasukan hal intimidasi dalam ranah pembahasan batas," tuturnya.

Pihaknya menegaskan untuk masalah tapal batas Berau-Kutim, Pemkab Berau juga memiliki tim khusus yakni tim penegasan batas daerah (PBD) di OPD gabungan Tata Pemerintahan.

"Kemudian ada juga tim terpadu penanganan konflik sosial dan forum pembauran kebangsaan di Kesbangpol, dan tim teknis lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Soal Tapal Batas Berau dan Kutim, Wabup Berau Gamalis Ingin Batas Wilayah Tidak Berubah

Adapun persoalan di Kampung Biatan Ilir, yang warganya mendapat intimidasi dari oknum warga Kutim terkait tapal batas.

Hendratno mengatakan, sebenarnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pemprov Kalimantan Timur.

Termasuk persoalan warga antar kabupaten. Seyogyanya difasilitasi oleh Pemprov Kaltim, dan itu sudah disampaikan.

"Kami juga sedang menyusun jadwal kerja baik secara OPD Kesbangpol, atau pun dari Tim PBD," ujarnya.

"Terutama terkait batas dan kondusivitas warga Biatan Ilir," tutupnya.

(*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved