Ibu Kota Negara

Di Ujung Hilangnya Status Ibu Kota Jakarta dan Pembangunan IKN Nusantara, Gubernur Dipilih Presiden

Di ujung hilangnya status ibu kota Jakarta dan pembangunan IKN Nusantara. Kabarnya gubernur Jakarta nantinya bakal dipilih presiden.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Di ujung hilangnya status ibu kota Jakarta dan pembangunan IKN Nusantara. Kabarnya gubernur Jakarta nantinya bakal dipilih presiden. 

Ia pun mengingatkan bahwa ada daerah lain yang tidak memberlakukan pilkada untuk memilih kepala daerah, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk diketahui, RUU DKJ akan mengatur kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dalam UU IKN disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia harus diubah sesuai ketentuan dalam UU IKN maksimal 2 tahun setelah UU IKN diundangkan.

Artinya, RUU DKJ harus resmi diundangkan sebelum 15 Februari 2024 karena UU IKN diundangkan pada 15 Februari 2022.

Baca juga: 6 Tempat Healing Viral di Kukar dan Sekitar IKN Nusantara, Miliki View Cantik yang Memanjakan Mata

Progres Pembangunan Rusun ASN

Pemerintah mengebut pembangunan hunian untuk ASN di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Secara bertahap, para ASN ini akan bertugas di IKN mulai 2024 mendatang.

Diketahui, Presiden Jokowi menargetkan IKN menggantikan Jakarta pada 2024 tahun depan.

Sejumlah proyek infrastruktur dasar di IKN pun terus dikebut.

Kementerian PUPR tengah membangun Rumah Susun untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pegawai Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto memperkirakan, proyek tersebut bisa tembus 15-20 persen pada akhir Desember 2023.

"Sekarang sudah selesai pondasi, diperkirakan sudah 15-20 persen, akhir Desember ini," kata Iwan saat ditemui di acara Water Art Installation, Indonesia Arena, Senayan, Jumat (1/12/2023).

Kementerian PUPR ditugaskan untuk membangun 47 tower Rusun ASN-Hankam di IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 9,4 triliun.

Baca juga: Kota Zero Emisi, OIKN Moratorium Izin Tambang dan Sawit di IKN Nusantara dan Berantas Tambang Ilegal

Ditargetkan sebanyak 10-12 tower rusun telah terbangun lengkap dengan furnitur pada Juni 2024 mendatang.

"Juni (2024) 10-12 tower (siap huni), full furnished," imbuh Iwan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved