Pilpres 2024

Akhirnya KPU Masukkan Sesi Saling Sanggah di Debat Pilpres 2024, Usulan TKN Prabowo-Gibran Ditolak?

Akhirnya KPU masukkan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024, usulan TKN Prabowo-Gibran ditolak?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Akhirnya KPU masukkan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024, usulan TKN Prabowo-Gibran ditolak? 

"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres.

Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta pada 6 Desember 2023.

Walaupun demikian, Hasyim mengatakan bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Sesi Sanggah Debat Pilpres 2024 Dihapus, PDIP: Apa Cawapres Tak Bisa Debat?

Hasyim juga tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.

Namun, ia menekankan bahwa hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.

Sindiran PDIP

Para lawan politik pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyebut Gibran takut berdebat.

Terlebih setelah TKN Prabowo-Gibran meminta sesi saling sanggah di dalam debat capres cawapres di KPU dihilangkan.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Jokowi tersebut menegaskan hanya akan hadir di acara debat cawapres yang resmi atau yang diadakan KPU.

Terbaru, PDIP menyorot langkah TKN Prabowo-Gibran mengusulkan dihilangkannya sesi saling sanggah.

Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun tidak setuju dengan usulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, agar saling sanggah dalam debat capres cawapres dihilangkan atau dikurangi porsinya.

Menurutnya, usulan itu justru menghilangkan substansi dari istilah perdebatan.

Adapun PDIP merupakan partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kalau tidak perlu ada sanggahan, buat apa ada perdebatan? Ya toh.

Istilah debat itu kan berarti ada saling sanggah menyanggah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved