Pilpres 2024

Akhirnya KPU Masukkan Sesi Saling Sanggah di Debat Pilpres 2024, Usulan TKN Prabowo-Gibran Ditolak?

Akhirnya KPU masukkan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024, usulan TKN Prabowo-Gibran ditolak?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Akhirnya KPU masukkan sesi saling sanggah di debat Pilpres 2024, usulan TKN Prabowo-Gibran ditolak? 

Itu substansi dari sebuah perdebatan," kata Komarudin, Kamis (7/12/2023) malam.

Ia kemudian heran karena format debat capres-cawapres mengenai saling sanggah sudah ada di Pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu 2019, sebut Komar, saling sanggah dalam debat capres-cawapres tetap ada dan dinantikan.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Kenapa Gibran Tak Hadir di Acara Debat Cawapres 2024 di TV, Begini Alasannya

"Nah pertanyaannya, kenapa sekarang diubah? Dasar perubahan itu apa?

Apakah karena wakil presiden di sana kurang percaya diri? Tidak bisa berdebat?

Tapi justru itu membuat kerugian pada diri mereka sendiri," ujar Komarudin.

Anggota Komisi II DPR ini lantas menegaskan esensi dari perdebatan adalah momentum bagi masyarakat untuk menilai sosok calon pemimpin yang akan dipilih.

Maka, ia menilai penting tetap dilangsungkannya saling sanggah dalam debat capres-cawapres.

"Karena ini momentum untuk rakyat menilai kapasitas presiden dan wakil presiden yang saya mau pilih itu otaknya seperti apa, layak atau tidak memimpin negara itu. Ya kan?

Jadi, harus mulai dari ide dan gagasan baru masuk kepada implementasinya," tutur Komarudin.

Oleh karena itu, Komarudin berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memutuskan dengan kewenangan sebaik-baiknya.

Ia mengingatkan kembali soal esensi perdebatan yang semestinya ada saling sanggah menyanggah.

"KPU itu jangan lupa, salah satu institusi yang lahir dari reformasi adalah KPU.

Oleh karena itu, KPU tahu tanggung jawabnya. Jangan juga asal ikut ikutan.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut TKN Prabowo-Gibran Lupa Sumpah Pemuda, Buntut Usul Debat Bahasa Inggris

KPU harus dengan kewenangannya, yang ada dalam dirinya, dia harus berani menyatakan," ujar dia.

"Karena tidak ada dasar yang kuat untuk ditiadakan sanggah menyanggah, itu enggak ada dasarnya," katanya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat"

 

 

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved