Ibu Kota Negara

Daftar 9 Insentif Pajak bagi Investor IKN Nusantara, Pengamat: Hasil Imbal Investasi Lebih Penting

Pemerintah obral 9 insentif pajak untuk investor IKN Nusantara. Namun menurut pengamat bagi investor lebih penting adalah imbal hasil investasi.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Ahmad Riyadi
Pembangunan infrastruktur Kemenko 4 di IKN Nusantara terus dikebut. Pemerintah obral 9 insentif pajak untuk investor IKN Nusantara. Namun menurut pengamat bagi investor lebih penting adalah imbal hasil investasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mega proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara terus menjadi sorotan termasuk salah satunya terkait dengan investor.

Pemerintah telah mengobral 9 insentif pajak bagi investor di IKN Nusantara, apa saja, simak selengkapnya di artikel ini.

Sayangnya, obral insentif pajak ini dinilai tidak begitu menarik minat investor di IKN Nusantara.

Menurut pengamat, investor lebih memetingkan imbal hasil investasi di IKN Nusantara ketimbang insentif pajak.

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Baca juga: Cerita Warga di IKN Nusantara, Khawatir Tersingkir setelah Tetangga Terpaksa Tinggalkan Kampung

Baca juga: Warga Tersingkir dari IKN Nusantara, Uang Ganti Rugi Rumah dan Kebun tak Cukup untuk Beli Lahan

Imbal hasil investasi atau Return of investment (ROI) ini dinilai jauh lebih penting dan menjadi daya tarik bagi investor di IKN Nusantara ketimbang insentif pajak yang ditawarkan pemerintah.

Untuk diketahui, Pemerintah menawarkan 9 insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi investor atau pengusaha untuk berinvestasi di IKN, mulai dari Tax Holiday penanaman modal, Financial Center IKN, hingga Super Deduction Vokasi.

 Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, bagi dunia usaha, insentif yang dibutuhkan adalah dalam mengkompensasi ROI, atau kuncinya ada pada besaran ROI yang ditawarkan.

“Contohnya, ada yang buka usaha di Jakarta ROI-nya misalnya bisa 6 - 7 persen.

Tapi kalau di IKN misalnya hanya 2-3 persen, dan  butuh kompensasi 4 persen.

Sehingga kuncinya ada di besaran ROI,” tutur Fajry seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id di artikel berjudul Pengamat: Imbal Hasil Investasi Jauh Lebih Penting Ketimbang Insentif Pajak di IKN.

Adapun besaran ROI ditentukan dari besaran penjualan alias omset yang didapat.

Sedangkan besaran omzet digerakkan oleh aktivitas ekonomi, dan aktivitas ekonomi ditentukan oleh besaran penduduk.

Artinya, lanjut Fajry, bagi pengusaha, insentif pajak yang ditawarkan pemerintah menjadi tidak menarik jika aktivitas ekonomi yang membuat ROI para pengusaha tidak sesuai yang diharapkan. 

Kemudian, lanjutnya kunci menciptakan aktivitas ekonomi tersebut ada pada besaran penduduk.

Maka jika Pemerintah gagal memindahkan penduduk dan aktivitas ekonomi ke IKN, ragam insentif pajak tersebut tidak akan efektif.

“Jadi perlu perbaikan substansi ekonomi dari IKN bukan gembar-gembor memberikan insentif pajak, insentif hanya pemanis saja,” ungkapnya.

Fajry menambahkan, yang perlu digarisbawahi adalah memperhitungkan biaya insentif perpajakan yang disajikan oleh pemerintah.

“Kita harus adil, tak hanya biaya dari sisi spending pemerintah tapi juga biaya dari belanja perpajakan juga harus dihitung.

Kalau tidak, sisi perpajakan terus jadi korban,” tambahnya.

Untuk diketahui, 9 insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang akan diberikan pemerintah untuk pengusaha atau investor di IKN di antaranya:

1. Tax Holiday Penanaman Modal

2. Financial Center IKN

3. Tax Holiday Pemindahan Head Quarter

4. Super Deduction Vokasi

5. Super Deduction Research and Development

6. Super Deducation Sumbangan Fasos/Fasum di IKN

7. PPh Pasal 21 Final Ditanggung Pemerintah

8. PPh Final 0 persen untuk UMKM

9. Pengurangan PPh Penghasilan hak atas Tanah/Bangunan

Baca juga: Pesan Jokowi agar Pembangunan IKN Nusantara tak Rugikan Masyarakat dan Curhat Warga yang Tersingkir

Menteri Investasi Sindir Capres yang Kritik IKN

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir capres yang mengkritik proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara.

"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan.

Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.

Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.

Menurut Bahlil, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.

Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.

"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya.

Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Itu satu,” kata Bahlil.

“Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," tutur mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.

Bahlil mengeklaim, rencana pembangunan IKN telah melalui pertimbangan dan kajian panjang dengan melibatkan para ahli.

Pemerintah pun tidak begitu saja memilih Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN.

Katanya, Kalimantan dipilih karena lokasinya berada di bagian tengah Indonesia, mendekatkan pemerintah dengan Pulau Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Kisah Warga di IKN Nusantara, Tersingkir dari Kampung Sendiri, Kehilangan Kebun Sumber Penghidupan

Pulau Jawa juga masih dekat dari lokasi ibu kita baru.

Bahlil juga menyebut, pembangunan IKN sudah berjalan.

Sejauh ini, tengah dikerjakan pembangunan gedung pemerintahan, hotel, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan.

"Investasi Agustus 2024, kita akan melakukan upacara di sana.

Dan sekarang hotel bintang lima udah jalan dan gak ada masalah. Sebagian jalan, sebagian bertahap," ungkapnya.

IKN diklaim akan membawa kemajuan pesat bagi perekonomian Indonesia bagian timur.

Oleh karenanya, menurut Bahlil, jika ada yang tak setuju dengan pembangunan IKN, justru tidak mendukung pemerataan pembangunan.

"Jadi kalau ada calon presiden yang tidak setuju kalau kita pindahkan ibu kota negara, maka dia tidak ingin Kalimantan maju, Sulawesi maju, dan tidak ingin Indonesia timur maju," katanya. 

Sebagaimana diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berulang kali melempar kritik terhadap pembangunan IKN Nusantara.

Terbaru, ia menyebut, IKN merupakan proyek yang tidak urgen.

“Saya sering sampaikan ini, kita merasakan sekali betapa anggaran yang begitu besar sering tidak digunakan untuk kebutuhan yang urgen," kata Anies dalam kampanyenya di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/11/2023).

"Kita punya kebutuhan-kebutuhan urgen, saya sering pertanyakan membangun IKN hari ini," sambung dia.

Menurut Anies, anggaran besar seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan yang mendesak.

Misalnya, membangun kota yang saat ini belum berkembang, memperbaiki transportasi umum, dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan air minum.

Masuk Setelah HUT RI 2024

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sudah ada investor asing yang menyampaikan minatnya untuk masuk ke IKN Nusantara.

Hanya saja, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), investor lokal harus diutamakan terlebih dahulu masuk ke IKN sampai gelaran upacara HUT RI 2024.

"Tapi mereka akan masuk dalam  tahap kedua. Setelah tahap pertama ini selesai, habis itu tahap kedua.

Setelah kita upacara di 17 Agustus. Tapi tanahnya sudah di clear-kan," ujar Bahlil kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: IKN Nusantara Disorot, Dikritik Anies bisa Timbulkan Ketimpangan Baru, Respon Ganjar dan Prabowo

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved