Berita Pemkab Kutim

DPMPTSP Kutai Timur Realisasikan Dana Insentif Karbon hingga 86 Persen

Kabupaten Kutai Timur telah merealisasikan dana insentif pengurangan efek gas rumah kaca hingga 86 persen.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
Kegiatan realisasi dana FCPF-CF di DMPTSP Kutim dengan menggelar sosialisasi kepada para perusahaan perkebunan. DPMPTSP Kutim telah menggelar sosialisasi perkebunan berkelanjutan dan penerapan nilai konservasi tinggi di perusahaan perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur telah merealisasikan dana insentif pengurangan efek gas rumah kaca hingga 86 persen.

DPMPTSP Kutim menerima dana insentif karbon melalui Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 300 juta.

Pada 17 sampai 18 November 2023 lalu, DPMPTSP Kutim telah menggelar sosialisasi perkebunan berkelanjutan dan penerapan nilai konservasi tinggi di perusahaan perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, respon perusahaan juga bagus-bagus banyak yang minta diadakan secara tahunan," ucap Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso melalui Jabatan Fungsional Bidang Penata perizinan, Susanthy, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Kutai Timur Raih Dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Rp274 Juta

Lanjutnya, pihaknya juga akan menggelar kegiatan monitoring perusahaan di beberapa kecamatan, di antaranya:

- Kecamatan Sangkulirang;

- Kecamatan Kaliorang;

- Kecamatan Muara Wahau;

- dan Kecamatan Muara Bengkal.

Dengan rincian di Kecamatan Muara Bengkal sebanyak 2 perusahaan kelapa sawit, di Kecamatan Muara Wahau sebanyak 2 perusahaan.

Untuk di Kecamatan Sangkulirang sebanyak 1 perusahaan.

Baca juga: DPMPTSP Kutim Terima Dana Insentif Karbon, Teguh Budi Santoso Sebut Rp300 Juta

Dan di Kecamatan Kaliorang sebanyak 1 perusahaan kelapa sawit.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perkebunan, jadi nanti yang monitoring dari Dinas Perkebunan, kami hanya memfasilitasi," ucapnya.

Kegiatan realisasi dana FCPF-CF di DMPTSP Kutim dengan menggelar sosialisasi kepada para perusahaan perkebunan. Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso bahwa DPMPTSP Kutim menerima dana insentif karbon sebesar Rp 300 juta, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan realisasi dana FCPF-CF di DMPTSP Kutim dengan menggelar sosialisasi kepada para perusahaan perkebunan. Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso bahwa DPMPTSP Kutim menerima dana insentif karbon sebesar Rp 300 juta, Selasa (12/12/2023). (HO/Pemkab Kutim)

Ia berharap dengan adanya dana insentif tersebut dapat meningkatkan program-program perizinan di DPMPTSP Kutim.

Harapannya ke depan dana insentif karbon dapat kembali dikucurkan di Kutai Timur.

"Sehingga program-program tentang konservasi dapat terealisasi dengan baik," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved