Berita Pemkab Kutim

DPMPTSP Kutim Terima Dana Insentif Karbon, Teguh Budi Santoso Sebut Rp300 Juta

Kabupaten Kutai Timur termasuk salah satu penerima dana insentif penurunan efek gas rumah kaca dari World Bank.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
Kegiatan realisasi dana FCPF-CF di DMPTSP Kutim dengan menggelar sosialisasi kepada para perusahaan perkebunan. Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso bahwa DPMPTSP Kutim menerima dana insentif karbon sebesar Rp 300 juta, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur termasuk salah satu penerima dana insentif penurunan efek gas rumah kaca dari World Bank melalui program Bank Dunia melalui Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Dimana, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur.

Disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso melalui Jabatan Fungsional Bidang Penata perizinan, Susanthy bahwa DPMPTSP Kutim menerima dana insentif karbon sebesar Rp 300 juta.

"Itu terbagi dengan 2 kegiatan, sosialisasi di Samarinda dan monitoring," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Kutai Timur Raih Dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Rp274 Juta

Kata dia, masing-masing program dialokasikan dengan anggaran Rp 150 juta dengan sasaran para perusahaan kelapa sawit di 18 kecamatan se-Kutai Timur.

Edukasi Perizinan Berusaha

Selain itu, kegiatan sosialisasi digelar di Kota Samarinda selama 2 hari dengan mendatangkan dua narasumber dari Dinas Perkebunan Kutai Timur.

Penyaluran bantuan alat mesin ketinting untuk nelayan dari anggaran dana insentif karbon. Kabid Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola mengaku mengelola dana insentif karbon sebesar Rp 200 juta, Senin (11/12/2023).
Penyaluran bantuan alat mesin ketinting untuk nelayan dari anggaran dana insentif karbon. Kabid Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola mengaku mengelola dana insentif karbon sebesar Rp 200 juta, Senin (11/12/2023). (HO/Pemkab Kutim)

Kurang lebih sebanyak 80-an perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi peserta pada sosialisasi tersebut.

Baca juga: DPRD Kutim Dorong Pemakaian FCPF Carbon Fund untuk Warga Peduli Lingkungan

Para peserta diberikan edukasi soal penurunan emisi gas rumah kaca melalui potensi perkebunan kelapa sawit di Kutim serta diberi edukasi soal perizinan berusaha di Kutai Timur.

"Para perusahaan nampak mengapresiasi dan bahkan minta dilaksanakan secara rutin setiap tahun," pungkasnya.

(*)

Ikuti saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved