Berita Nasional Terkini

Cemburu dengan Istri, Motif di Balik Aksi Nekat Panca Bunuh 4 Anak Kandungnya

Cemburu, menjadi penyebab Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

kolase TribunMedan dan TribunJakarta
Potret pasutri di Jagakarsa sebelum anaknya tewas dibunuh sang ayah. Kepolisian mengungkap motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku. 

Aksi keji Panca Darmansyah itu, kata Yossi, dilakukan secara bergantian.

Dimulai dengan anaknya yang paling kecil.

“Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anak yang paling kecil dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya,” kata Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Menurut Yossi, korban dibawa satu per satu ke dalam kamar oleh Panca mulai pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, Panca membekap anak-anaknya menggunakan tangan kosong hingga tak bernyawa.

Yossi menyebut, Panca Darmansyah melakukan pembunuhan itu selama kurang lebih 15 menit hingga tak terdengar detak jantung korban.

“Yang bersangkutan melakukan aksi kejinya dengan cara membekap, baik mulut maupun hidung dari anaknya,” tutur Yossi.

Adapun kasus pembunuhan empat anak itu baru terungkap saat warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terganggu oleh bau busuk menyengat pada Rabu (6/12/2023).

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan D beserta anak-anaknya.

Baca juga: Sebab Jeda Waktu Tuti dan Amel Tewas Begitu Lama? 6 Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Kini Panca telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved