Berita Balikpapan Terkini

Biaya Hidup di Balikpapan Masuk Daftar Kota Termahal tapi UMK Hanya Rp 3 Jutaan

Biaya hidup di Balikpapan, Kalimantan Timur masuk dalam daftar 10 kota termahal di Indonesia, namun Upah Minimum Kota (UMK) hanya Rp 3 jutaan.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi Kota Balikpapan - Biaya hidup di Balikpapan, Kalimantan Timur masuk dalam daftar 10 kota termahal di Indonesia, namun Upah Minimum Kota (UMK) hanya Rp 3 jutaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Biaya hidup di Balikpapan, Kalimantan Timur masuk dalam daftar 10 kota termahal di Indonesia, namun Upah Minimum Kota (UMK) hanya Rp 3 jutaan.

 Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta beberapa kota.

Satu di antaranya terkait Kota Balikpapan.

Balikpapan jadi salah satu kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

Baca juga: Kajari Balikpapan Slamet Riyanto Berjanji Bongkar Kasus Korupsi Nano Bubble dan KPU

Baca juga: Besok, Surat Suara untuk Kabupaten Mahakam Hulu Bakal Dikirim dari Balikpapan

Biaya hidup di Balikpapan dengan rata-rata Rp 9,8 juta per bulan.

Bandingkan dengan UMK-nya yang hanya Rp 3 jutaan saja.

Tahun 2024 nanti, UMK Balikpapan hanya Rp 3.475.595.

Berikut ini daftar kota dengan biaya hidup termahal dan UMK-nya.

DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022.

Angka tersebut meningkat Rp 1,4 juta dari tahun 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta per bulan.

Baca juga: 7 Fakta Unik Balikpapan yang Masuk 10 Kota Termahal di Indonesia, Berapa UMK Balikpapan 2023/2024?

“Ada sepuluh kota dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga tertinggi. Paling tinggi adalah DKI Jakarta dengan nilai konsumsi Rp 14,88 juta sebulan,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Selasa (12/12/2023) seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Daftar Terbaru 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia".

Kemudian di posisi kedua, ada kota Bekasi dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 14,33 juta per bulan.

Angka ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya Rp 13,67 juta per bulan.

Sementara di posisi ketiga adalah kota Surabaya dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 13,4 juta per bulan.

Nilai ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya sebesar Rp 11,97 juta juta per bulan.

Lalu, di posisi keempat, ada kota Depok dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 12,35 juta.

Kelima, kota Makassar dengan rata-rata biaya hidup Rp 11,50 juta.

Keenam, kota Tangerang dengan rata-rata biaya hidup Rp 10,96 juta.

Kemudian kota Bogor dengan rata-rata biaya hidup Rp 10,73 juta per bulan.

Ilustrasi. Aktivitas warga berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, (16/2/2022).  Ramai soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden di RUU DKJ. Siapa yang mengusulkan? Berikut daftar 7 parpol yang menolak.
KOTA TERMAHAL - Ilustrasi. Aktivitas warga berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, (16/2/2022). Ramai soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden di RUU DKJ. Siapa yang mengusulkan? Berikut daftar 7 parpol yang menolak. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Kedelapan, kota Kendari dengan rata-rata biaya hidyp Rp 10,23 juta per bulan.

Kesembilan, kota Batam dengan biaya hidup Rp 10,02 juta, dan kesepuluh kota Balikpapan dengan rata-rata biaya hidup Rp 9,8 juta per bulan.

Sebagai informasi, survei biaya hidup itu dilakukan selama satu tahun penuh dengan sampel rumah tangga yang berbeda pada tiap triwulan.

Pengumpulan data dalam SBH 2022 mencakup pengumpulan data konsumsi makanan dan non makanan.

Pengumpulan data konsumsi komoditas makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama seminggu di bulan terakhir setiap triwulan untuk mencatat makanan yang dikonsumsi pada hari tersebut.

Sementara itu, pengumpulan data konsumsi komoditas non makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama 3 bulan berturut-turut. 

10 daftar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia dan UMKM 2023/2024

1. DKI Jakarta: Rp 14.88 juta 

UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

2. Kota Bekasi: Rp 14.33 juta

UMK Bekasi 2024 Rp 5.343.430

Baca juga: Kadisnaker Bontang Ingatkan Perusahaan Taati UMK 2024, Ada Sanksi Menanti jika Melanggar

3. Kota Surabaya: Rp 13.35 juta

UMK Surabaya 2024 Rp Rp4.725.479

4. Kota Depok: Rp 12.53 juta

UMKM Depok 2024 Rp 5.304.307

5. Kota Makassar: Rp 11.5 juta

UMKM Makassar 2024 Rp 3.643.321

6. Kota Tangerang: Rp 10.96 juta

UMK Tangerang 2024 Rp4.760.289

7. Kota Bogor: Rp 10.73 juta

UMK Bogor 2024 Rp4.813.988

8. Kota Kendari: Rp 10.23 juta

UMKM Kendari 2024 Rp3.112.103 

9. Kota Batam: Rp 10.02 juta

UMK Batam 2024 Rp4.685.050

10. Kota Balikpapan: Rp 9.86 juta

UMK Balikpapan 2024 Rp 3.475.595

10 UMK tertinggi se-Indonesia Berikut daftar 10 UMK 2024 tertinggi se-Indonesia:

Kota Bekasi : Rp 5.343.430

Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834

Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

DKI Jakarta: Rp 5.067.381

Kota Depok: Rp 4.878.612

Kota Cilegon: Rp 4.815.102

Baca juga: Samarinda Mencatat Persentase Kenaikan UMK Kabupaten/Kota Tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2024

Kota Bogor: Rp 4.813.988

Kota Tangerang: Rp 4.760.289

Kota Surabaya: Rp 4.725.479

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved