Berita Samarinda Terkini

Kunjungi Pabrik Plastik di Simpang Pasir, DPRD Samarinda Temukan Masalah Lain, Tak Sekadar Bising

Kunjungi pabrik plastik di Simpang Pasir, DPRD Samarinda temukan masalah lain, tak sekadar suara bising.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Pabrik pencacah plastik yang terletak di Jalan Mangku Jenang RT 21, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, saat dikunjungi rombongan Komisi IIi DPRD Samarinda pada Kamis (14/12/2023) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keluhan masyarakat RT 21 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, terus bergulir.

Warga tersebut mengeluhkan suara bising yang dihasilkan pabrik pencacah plastik yang terletak di kawasan permukiman Jalan Mangkujenang.

Mereka kemudian melayangkan surat kepada DPRD Samarinda.

Merespons keluhan warga, Komisi III DPRD Samarinda pun menggelat rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (13/12/2023) kemarin.

Baca juga: Pedagang Datangi DPRD Samarinda, Mempertanyakan soal Revitalisasi Pasar Pagi 

Tindak lanjut dari RDP tersebut, Komisi III DPRD Samarinda lantas melakukan peninjuan ke pabrik plastik pada Kamis (14/12/2023) hari ini.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, sekitar pukul 12.00 Wita, pabrik tampak sepi dan tak mengeluarkan suara bising.

Hanya tampak beberapa pekerja pabrik pencacah plastik berskala kecil yang terletak tak jauh dari permukiman itu.

Tampak pula pemilik pabrik tersebut, James.

Ketua Komisi III DPRD Samarina, Angkasa Jaya Djoerani bersama anggotanya Celni Pita Sari, Jasno, Anhar, dan Guntur kemudian melakukan uji coba dengan menyalakan mesin pencacah plastik.

Saat dinyalakan, ternyata suara mesin pencacah plastik tersebut tak terlalu mengganggu pendengaran.

Namun, hal itu dibantah warga  setempat.

"Sekarang sih pelan, sebelum kami demo-demo itu suaranya keras Pak, bisingnya sampai ke rumah saya," ungkap salah satu warga RT 21, sebut saja Laila.

Warga kemudian dibuat geram saat pihak perusahaan membawa pasukan pengamanan.

Kehadiran pasukan itu dianggap warga sebagai ancaman.

Baca juga: Lakukan Peninjauan Bersama Satpol PP-DPMPTSP, Komisi I DPRD Samarinda Temukan Penginapan Tak Berizin

Menanggapi hal itu, Angkasa menduga, konflik yang terjadi tak sekadar perihal kebisingan.

Melainkan, ada masalah sosial yang belum dituntaskan oleh perusahaan sehingga menimbulkan sentimental antara kedua belah pihak.

"Karena terjadi konflik dan kebatinan, pengusaha ini bawa aparat. Keterangan pemilik ini bukan disengaja, tapi karena ketakutan. Saran saya dimediasi lagi dengan camat dan lurah," tutur Angkasa pada TribunKaltim.

Di samping itu, fraksi PDIP ituberharap, warga setempat tak mudah terpengaruh adanya upaya provokasi dari pihak lain, apalagi tahun politik semakin dekat.

Ditambahkannya, pabrik tersebut telah memenuhi izin yang sesuai aturan berlaku.

Untuk itu, Angkasa mengatakan, solusinya adalah komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan warga setempat.

"Sisi positif dari perusahaan ini ada jika dilihat, bisa mengurangi limbah plastik. Tapi jika masyarakat juga dilibatkan dalam hal ini, kan sama-sama diuntungkan,” pungkas Angkasa. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved