Berita Nasional Terkini

Ayah Aniaya Anak di Penjaringan hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kabar terbaru soal ayah yang banting anaknya di Penjaringan, kini ditetapkan sebagai tersangka.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ayah tega menganiaya anak di Penjaringan Jakarta Utara hingga tewas. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru soal ayah yang banting anaknya di Penjaringan hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, sang ayah bernama Usmanto (43) menganiaya anaknya berupa tamparan, tendangan, dan bantingan sehingga korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Usmanto (43) sebagai tersangka karena menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas.

“Iya, jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip dari Kompas.com saat ditemukan di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Ayah Banting Anak di Penjaringan hingga Tewas, Istri Ketua RT: Anak Kayak Tulang Punggung Keluarga

Polisi resmi menahan Usmanto untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil otopsi, K meninggal dunia karena kekerasan tumpul pada dahi kirinya yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak. 

Suasana rumah duka Kurniawan alias Awan (11) di Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Kanan: Isak tangis warga Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seketika pecah saat jenazah korban penganiayaan, K (11) tiba di musala untuk dishalatkan, Kamis (14/12/2023). Seorang ayah banting anak di Penjaringan hingga tewas. Istri Ketua RT ungkap anak tersebut sudah seperti tulang punggung keluarga.
Suasana rumah duka Kurniawan alias Awan (11) di Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Kanan: Isak tangis warga Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seketika pecah saat jenazah korban penganiayaan, K (11) tiba di musala untuk dishalatkan, Kamis (14/12/2023). Seorang ayah banting anak di Penjaringan hingga tewas. Istri Ketua RT ungkap anak tersebut sudah seperti tulang punggung keluarga. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

“Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” ujar Gidion.

“Yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ungkap Gidion lagi.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. 

“Ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” tegas Gidion.

Diberitakan sebelumnya, Usmanto tega menganiaya anak ketiganya, K alias A (11) di gang rumah mereka, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

Bentuk penganiayaan Usmanto terhadap A berupa tamparan, tendangan, dan bantingan sehingga korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Tidak berselang lama, polisi langsung menangkap Usmanto. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Boby Danuardi mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang temperamen.

“Bapaknya ini memang temperamen karena pecandu narkoba,” kata Boby. Meski begitu, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba.

Kronologi Ayah Aniaya Anak hingga Tewas

Usmah diketahui Usman menghajar dengan membanting Awan hingga tewas usai anaknya bermain dengan teman-temannya.

Penganiayaan itu dilakukan Usman lantara ia merasa kesal terhadap Awan.

Kejadian Usman menganiaya Awan ini terjadi di sebuah gang sempit, kawasan Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kejadian ini bermula saat Awan bermain sepeda di sekitaran rumahnya, Rabu (13/12/2023) siang.

Saat sedang asyik mengayuh sepedanya itu, tanpa sengaja ia menabrak teman sebayanya.

Insiden ini membuat kaki teman sebayanya itu memar.

Lantas orangtua anak yang kakinya memar itu langsung menegur Awan.

Menurut keterangan pengurus RT setempat, Awan sebelumnya sudah diperingati oleh ibu-ibu di sekitar lokasi kejadian agar tidak ngebut saat bermain sepeda di gang itu.

Namun Awan rupanya mengabaikan peringatan tersebut.

"Namanya anak-anak, kayak gitulah.

Anak kecil udah diperingatin juga sama ibu-ibu yang di sekitaran pos RT jangan ngebut, cuma tetap ngebut," kata Rohman, pengurus RT di lokasi, Rabu malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Karena Emosi Ayah Aniaya Anak Sampai Tewas di Muara Baru, Lagi Asyik Main Lalu Dihajar Tanpa Ampun.

Teguran yang dilakukan oleh orangtua bocah yang kakinya memar akibat tidak sengaja ditabrak Awan saat naik sepeda itu, rupanya sampai di telinga Usman.

Usman langsung naik pitam mendengar hal tersebut.

Ia langsung emosi mengetahui anaknya sampai ditegur orang gara-gara membuat kaki anak lain memar.

Awan yang masih asyik bermain dengan teman-teman sebaya di gang rumahnya itu, tiba-tiba didatangi oleh Usman.

Saat itu, Awan diminta berdiri oleh ayahnya dan langsung dipukul beberapa kali.

Berdasar rekaman CCTV di lokasi, Usman juga sempat memukul wajah bocah 10 tahun tersebut.

Seakan belum cukup penyiksaan yang dilakukan kepada anak kandungnya itu, Usman lalu menendang tubuh bocah malang tersebut hingga ia jatuh tersungkur.

Sang ayah lalu mengangkat tubuh anak tersebut dan kembali membantingnya ke jalanan.

Saat mengalami penganiayaan sadis itu, korban langsung tidak sadarkan diri.

Darahpun keluar dari hidungnya usai dibanting oleh sang ayah.

Baca juga: Soal Dugaan Ayah Lecehkan Anak Kandung di Bontang, Pengamat Hukum: Penuhi Syarat, Harus Ditahan

Melihat kondisi tersebut, Usman lalu segera membawa anak tersebut ke rumah sakit.

Sayang, nyawa Usman sudah tak dapat ditolong.

Terkini, Usman diamankan oleh kepolisian dan diproses di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Jadi Tulang Punggung Keluarga

Istri Ketua RT 22/RW 17 Kelurahan Penjaringan bernama Haria (39) mengungkapkan keseharian K alias A (11), bocah yang dianiaya ayahnya, U (43), hingga tewas.

Meski penyandang disabilitas karena kesulitan berbicara, A sangat aktif dan gampang bergaul dengan warga setempat.

Bahkan, anak ketiga dari empat bersaudara itu berinisiatif mencari uang untuk ibunya, Halimah (42).

“Wah aktif banget dia. Jadi, dia ini kayak ‘tulang punggung keluarga’.

Maksudnya, dia mau bekerja untuk membantu keluarganya,” kata Haria saat ditemui di rumah duka, Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Kenang Sosok Anak yang Tewas Dianiaya Ayah.

“Misalnya dia dikasih uang atau makan sama orang, dia selalu bawa pulang, kasih ke ibunya dan adiknya yang paling kecil.

Dia selalu prioritaskan buat ibunya dari uang imbalan yang dia dapatkan,” ungkap Haria melanjutkan.

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan bernama Juanda membenarkan bahwa hampir setiap hari A bermain di Kantor Kelurahan Penjaringan.

Juanda dan teman-temannya selalu menyarankan A agar segera pulang.

Tetapi, almarhum enggan dan ingin bermain.

“Sumpah, dia baik banget sama kita-kita. Saya pun heran. Pernah, kita lagi kumpul, tiba-tiba A beli air mineral, banyak banget, terus kasih ke kita. Itu pakai uang dia sendiri,” ungkap Juanda.  

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan di Bontang, Pelaku yang Juga Ayah Korban Masih Berkeliaran

Dalam satu kesempatan, A sempat mengaku kepada petugas PPSU Kelurahan Penjaringan bahwa dia ingin sekali menjadi petugas Pemadam Kebakaran.

“Dia paling senang nonton damkar di YouTube. Karena dia cita-citanya pengin jadi petugas Damkar,” pungkas Juanda.

Pernah Pukul Istri

Usmanto (43), ayah di Muara Baru yang menganiaya anaknya, K (11), ternyata juga pernah memukul istrinya, H (42). 

Pemukulan tersebut terjadi beberapa tahun sebelum Usmanto menganiaya K hingga tewas pada Rabu (13/12/2023).

“Kalau bergaul, ya pasti bergaul (Usmanto).

Cuma, kalau memukul, ya dia pernah pukul ini (wajah) saya, tonjok gitu, sebelum kejadian kayak gini,” ungkap H saat ditemui di rumah duka, di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

H mengaku tidak menyangka Usmanto sampai setega seperti ini.

“Ya pukul biasa. Cuma kalau sampai membanting, ya baru kali ini. (Yang pukul saya) saya lupa,” ucap H seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Ayah di Muara Baru yang Aniaya Anak Juga Pernah Pukuli Istri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah yang Aniaya Anaknya di Muara Baru Ditetapkan sebagai Tersangka "

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved