Berita Bontang Terkini

Dugaan Kasus Pelecehan di Bontang, Pelaku yang Juga Ayah Korban Masih Berkeliaran

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bontang. Korbannya anak berusia 8 tahun namun pelaku sampai saat ini belum ditangkap

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
Kompas.com
Ilustrasi- Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bontang. Korbannya anak berusia 8 tahun namun pelaku sampai saat ini belum ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bontang. Korbannya anak berusia 8 tahun namun pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

Menurut informasi yang diterima Tribunkaltim.co, dari ibu korban, Rabu (8/11/2023). Pelecehan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus asusila itu bisa terungkap setelah korban berani buka suara pada 25 Oktober lalu.

"Awal anak saya mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Saya curiga ada apa-apa. Jadi bujuk dia periksa ke puskesmas dan ke rumah sakit," terang ibu korban.

Dari hasil pemeriksaan medik tersebut, dijadikan bukti untuk melapor ke Polres Bontang pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Baca juga: Kini Tersangka Kasus Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Ngaku Cuma Jalankan Perintah Atasan

Baca juga: Mahasiswa UMKT Kembangkan Lagu Daerah Indung Indung, Kenalkan Bahaya Pelecehan Seksual ke Anak PAUD

Kemudian dalam waktu dekan pihak korban akan mendatangi UPTD PPA untuk diperiksa secara psikologis.

Akibat kejadian itu sang anak pun alami trauma berat. Saat melihat laki-laki anak tersebut selalu menangis histeris.

"Saya berharap agar pelaku bisa segera ditangkap," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku sudah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Hanya saja sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Karena sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, polisi harus menetapkan setidaknya 2 alat bukti.

"Kami sudah terima laporannya. Ini masih akan koordinasi dengan ahli psikologi. Dari keterangan ahli itu bisa jadi alat bukti. Karena yang diduga korban kan masih berumur 8 tahun," terang Iptu Hari Supranoto.

Kepada pelapor dirinya meminta untuk bersabar. Karena polisi tidak akan tinggal diam atas semua laporan yang diterima.

Lebih lanjut berdasarkan hasil visum, Iptu Hari menuturkan belum ada indikasi muara kepada kekerasan atau pelecehan terhadap korban.

Baca juga: 5 Pria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan

Apalagi pelapor juga tidak mengetahui persis persoalannya. Karena dirinya awalnya mendapat informasi dari kakak pelapor.

"Percayakan sama kami. Kita juga terus tindaklanjuti pelaporan tersebut," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved