Berita Samarinda Terkini
Diduga Ada SPBU Nakal di Samarinda, Andi Harun Singgung Pertamina tak Beri Solusi
Hingga saat ini, polemik pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini, polemik pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berbuntut panjang.
Pasalnya, kelangkaan bahan bakar jenis Pertalite dinilai langka yang diduga terjadi karena adanya aktivitas pengetap berkedok Pertamini dan sejenisnya.
Memang tak sedikit masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran Pertamini yang tersebar di toko kelontong dan beroperasi selama 24 jam.
Namun keamanan mesin ini tak dapat menjamin keselamatan masyarakat lantaran sepanjang tahun 2023 sebanyak 6 kasus kebakaran terjadi diakibatkan adanya aktivitas pengetapan.
Baca juga: Pemkot dan Pertamina Kaji Kebijakan Tambahan Jam Pengisian BBM di Balikpapan
Sejak minggu lalu, perbincangan ini masih terus bergulir di tengah masyarakat.
Sebab, pasokan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda tak mencukupi kebutuhan para pengendara.
Hal inilah yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak tinggal diam, sehingga regulasi terkait pendistribusian BBM pun dikeluarkan.
Regulasi ini akhirnya mengatur jam operasional yang berbeda antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Berbeda dengan R2 yang boleh mengakses SPBU mulai pukul 06.00 - 22.00 Wita, R4 hanya boleh melakukan pengisian mulai pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Baca juga: Antrean SPBU di Kukar Panjang, Pertamina Beber Faktor Penyebab Pertalite Sulit Diperoleh
Hal ini dinilai menyebabkan kemacetan di sore hari hingga menuai protes dari masyarakat.
Persoalan yang berbuntut panjang ini, membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun mempertanyakan kebijakan dan tanggung jawab dari pihak Pertamina selaku distributor BBM.
"Apabila Pertamina Parta Niaga menyetop suplay BBM ke Pom mini, Pertamina harus bertanggung jawab juga dalam hal ini," tegas Walikota Andi Harun saat sambutan dalam acara peresmian Taman Lalu Lintas di Kelurahan Karang Anyar pada Kamis (14/12/2023).
Tak sampai di situ saja, dirinya mengaku akan segera menertibkan Pertamini yang tersebar di Kota Samarinda.
"Saya akan mengeluarkan edaran penutupan pertamini," tuturnya.
Di samping itu, menurutnya pihak Pertamina juga mengetahui SPBU yang masih melayani para pengetap.
"Tapi kenapa tidak ditindaklanjuti, kami sudah berupaya untuk mengatasi ini, sudah rapat lama tapi masih belum ada implementasi saat ini dari Pertamina," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan bahwa dirinya tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada SPBU.
Baca juga: Dishub Samarinda akan Atur Jam Antrean di SPBU Termasuk Batasi Pembelian BBM
Sebab hal tersebut langsung di bawahi oleh pihak Pertamina.
Kalau ada kewenangan, akan saya tutup hari itu juga. Banyak antrian di SPBU yang jadi menyebabkan masalah lalu-lintas.
"Pertamina tutup mata soal ini, SPBU kurang ajar itu harus ditertibkan, jangan lindungi SPBU kurang ajar ini," tegas Andi Harun, sapaannya.
Susun Regulasi Khusus
Terpisah, dalam kesempatannya pula pihak Pertamina yang diwakili oleh Arya Yusa Dwicandra selaku Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga memberikan tanggapan.
Arya mengaku bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Kepolisian setempat untuk merancang formulasi.
Setiap hari tim Pertamina yang ada di Kota Samarinda terus berkoordinasi bersama dishub dan kepolisian mencari format terbaik.
Baca juga: 1 SPBU Baru di Grand City Balikpapan Tahap Finishing, Jadi Solusi Antrean dan Disparitas Harga BBM
Formulasi tersebut, kata dia, hingga saat ini masih terus dilakukan uji coba secara berkala.
"Tidak bisa mengamankan satu atau dua keputusan tiba-tiba besoknya hilang antrean, pasti agak sulit karena disparitas harga itu sangat banyak," jelas Arya.
Arya mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menyusun regulasi khusus bagi pengetap yang mengantre BBM jenis Pertalite.
"Kami lagi cari dasar aturannya karena mereka sekarang banyak modus barunya," sebutnya.
Untuk itu, Arya juga mengaku formulasi ini akan disusun dengan matang agar pemantauan pihaknya terhadap para pengetap bisa dilakukan tanpa kesalahpahaman dengan pengendara lain.
Baca juga: Warga Tegur SPBU di Samarinda Layani Motor Bertangki Besar Diduga Pengetap, Petugas Malah Tertawa
Karena kalau sudah berhubungan dengan motor mobil pribadi inikan berhubungan dengan konsumen.
"Takutnya kita salah tangkap. kalau dia kita tuduh menjadi pengetap kita salah juga," tutup Arya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.