Berita Nasional Terkini

Pengakuan Ibu dari Anak yang Dianiaya Ayahnya hingga Tewas, Sedang di Rumah Orang Tua saat Kejadian

Berikut pengakuan ibu yang anaknya dianiaya sang ayah, dibanting hingga meninggal dunia.

Kolase Tribun Bogor dan KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ibu dari anak yang dianiaya ayah hingga tewas di Penjaringan mengaku sedang di rumah orang tua saat kejadian, sebut sang suami kerap pukul anaknya ketika berbuat kesalahan. 

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap hasil autopsi bocah bernama Awan (10).

Berdasarkan hasil autopsi, tulang tengkorak Awam patah serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak usai dibanting ayahnya sendiri.

“Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Jumat (15/12/2023).

“Yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ungkap Gidion lagi.

Tak heran setelah dibanting Usman, dari telinga dan hidung Awan mengeluarkan darah.

Lalu sebelum sempat dirawat di rumah sakit, Awan keburu meninggal dunia.

Sang Ayah Jadi Tersangka

Sang ayah bernama Usmanto (43) menganiaya anaknya berupa tamparan, tendangan, dan bantingan sehingga korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Usmanto (43) sebagai tersangka karena menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas.

“Iya, jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip dari Kompas.com saat ditemukan di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Ayah Banting Anak di Penjaringan hingga Tewas, Istri Ketua RT: Anak Kayak Tulang Punggung Keluarga

Polisi resmi menahan Usmanto untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil otopsi, K meninggal dunia karena kekerasan tumpul pada dahi kirinya yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak. 

Suasana rumah duka Kurniawan alias Awan (11) di Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Kanan: Isak tangis warga Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seketika pecah saat jenazah korban penganiayaan, K (11) tiba di musala untuk dishalatkan, Kamis (14/12/2023). Seorang ayah banting anak di Penjaringan hingga tewas. Istri Ketua RT ungkap anak tersebut sudah seperti tulang punggung keluarga.
Suasana rumah duka Kurniawan alias Awan (11) di Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Kanan: Isak tangis warga Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, seketika pecah saat jenazah korban penganiayaan, K (11) tiba di musala untuk dishalatkan, Kamis (14/12/2023). Seorang ayah banting anak di Penjaringan hingga tewas. Istri Ketua RT ungkap anak tersebut sudah seperti tulang punggung keluarga. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

“Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” ujar Gidion.

“Yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ungkap Gidion lagi.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved