Berita Nasional Terkini

Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua BEM UI. Bantahan Melki Sedek Huang soal dugaan pelecehan seksual yang mengemuka

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hendra Cipta-Muhammad Naufal
Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Namun Melki Sedek Huang membantuh melakukan pelecehan seksual. Simak update informasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan pelecehan seksual.

Posisi Melki Sedek Huang sebagai Ketua BEM UI digantikan Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023

Terkait kabar tersebut, Melki Sedek Huang mengakui diberhentikan sementara sebagai Ketua BEM UI namun ia membantah melakukan pelecehan seksual

Hingga hari ini, Melki Sedek Huang belum mengetahui aturan yang dilanggarnya hingga dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

Baca juga: BEM UI Undang Debat Capres 14 September 2023, Beda Respon Anies, Prabowo dan Ganjar, Tanggapan KPU

Baca juga: PBHI Mengecam Dugaan Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Keluarga

Baca juga: Trending, BEM UI Undang Bakal Capres untuk Debat, Tanggapan Anies, Ganjar dan Kubu Prabowo

Sementara di medsos X viral utas dari sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki Sedek Huang.

Adapun utas berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Melki Sedek Huang Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI, Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki Sedek Huang untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Menanggapi utas tersebut, Melki Sedek Huang membenarkan bahwa dia diberhentikan sementara dari jabatan Ketua BEM UI.

Namun, Melki Sedek Huang membantah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, sampai hari ini, Melki Sedek Huang belum mengetahui aturan yang ia langgar.

Melki Sedek Huang juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut.

Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki Sedek Huang kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Namun, ia memastikan akan koperatif mengikuti segala proses yang berjalan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus.

Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut ditangani secara internal oleh BEM UI.

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," kata Amel.

Baca juga: BEM UI Dikecam Gegara Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Dianggap Seperti LSM yang Didanai Asing

Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mengonfirmasi dugaan pelecehan itu.

Namun, hingga berita ini dimuat, Kompas.com belum mendapat konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI mengenai laporan ini.

Penegasan Shifa, Wakil Ketua BEM UI

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan.

Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Melki Sedek Bantah Lakukan Kekerasan Seksual.

Baca juga: BEM UI Kritik Pemerintahan Jokowi - Maruf, Rocky Gerung: Presiden Sibuk Promosikan IKN

Profil Melki Sedek Huang

Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Melki Sedek Huang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Tantang 3 Bacapres Anies, Ganjar, Prabowo Debat di Kampus UI, ia  masuk sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI pada 2019.

Selama studinya, Melki Sedek Huang berfokus pada hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum hak asasi manusia.

Saat ini, Melki Sedek Huang menjabat sebagai Presiden BEM UI.

Jabatan tersebut ia emban sejak Januari 2023.

Sebelum menjadi Presiden BEM UI, Melki adalah Koordinator Bidang Sosial dan Politik.

Keaktifannya di BEM sudah dimulai di tingkat fakultas.

Pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Lalu, pada Februari 2020, ia resmi menjadi anggota BEM Fakultas Hukum UI dan menjabat sebagai Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis.

Setelahnya, pada Maret 2021, ia kembali terpilih menjadi anggota BEM Fakultas Hukum UI sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis.

Ia juga pernah menjadi Vice Project Officer YBM UI 2021 untuk Forum Mahasiswa Kalimantan Barat UI (Formakara UI) pada Februari 2020 hingga Maret 2021.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki diketahui pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

Lalu, di bulan Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

Baca juga: Ultimatum Jokowi di Hari Ulang Tahunnya, BEM UI Ancam Bikin Demo Lebih Besar dari 2019, Protes RKUHP

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved