Berita Penajam Terkini

Dana Desa di Penajam Paser Utara Naik Tahun Depan, Begini Besarannya

Dana Desa (DD) untuk seluruh desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipastikan mengalami kenaikan tahun depan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Dana Desa (DD) untuk seluruh desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipastikan mengalami kenaikan tahun depan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Yayuk Eka Pratiwi mengatakan, bahwa ada pertimbangan sehingga DD yang bersumber dari APBN tersebut dinaikkan.

Mulai dari adanya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), dana kinerja, hingga adanya beberapa program prioritas penggunaan anggaran.

"Kalau yang kinerja ini ada beberapa desa saja," ungkapnya Rabu (20/12/2023).

Kenaikan dana desa di 2024, diperkirakan kurang lebih sebesar 20 persen.

Baca juga: Alasan Puluhan Kepala Keluarga dari Long Mutan Nunukan Pindah ke Tempat Baru, Pakai Dana Desa 

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, DPMD Kutim Sosialisasikan Permendes Nomor 7 Tahun 2023

Pada 2023 ini diketahui DD yang terima PPU sebesar Rp38 miliar.

Yayuk menjelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa, sesuai dengan Permendes Nomor 7 tahun 2023.

Terdiri dari beberapa program yakni, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, termasuk pengentasan stunting, serta penanggulangan kemiskinan.

"Kurang lebih sama dengan prioritas sebelumnya, ada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Penyaluran dana desa ini kata Yayuk, kurang lebih mekanismenya sama dengan APBD.

"Sama penyalurannya, tapi mereka ada 30 dan 70 persen pembagian itu," tutupnya.

Selain DD, Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, juga diperkirakan mengalami kenaikan di 2024.

Baca juga: Kejari Penajam Paser Utara Soroti Penggunaan Dana Desa di Giripurwa dan Gunung Intan

Untuk saat ini, nilai ADD di PPU sebesar Rp134 miliar, yang dibagikan ke 30 desa.

Besaran pembagiannya berbeda-beda, tergantung kondisi desa tersebut. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved