Berita Paser Terkini

Tilang Etle Mulai Berlaku di Paser, Masyarakat Diminta Tertib Berkendara

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta didampingi Wakapolres Paser Kompol Donny Dwija Romansa, saat meninjau sekaligus meresmikan Ruang Pelayanan Konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), di Mapolres Paser, Senin (25/12/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Paser.

Hal itu ditandai dengan peresmian ruang pelayanan konfirmasi Etle oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, di Mapolres Paser, Senin (25/12/2023).

Penerapan Etle merupakan salah satu upaya dari Polres Paser memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan, sementara ini baru ada 1 Etle beroperasi yang ditempatkan di Simpang 5 Kandilo Plaza.

"Hari ini, penerapan Etle di Kabupaten Paser resmi dilaksanakan. Tentu, ini akan memiliki fungsi besar untuk daerah utamanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara," terang Budi.

Baca juga: Viral! Tilang Pengendara Motor yang Kawal Ambulans, Polri Jadi Sorotan, Dikecam Publik

Baca juga: 4 Bulan Penerapan Tilang Elektronik di Samarinda, Ribuan Kendaraan Terblokir

Etle merupakan program dari Korlantas Polri, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Etle bekerja melalui sejumlah Kamera yang terkoneksi dengan perangkat elektronik, dan bukti pelanggaran akan masuk ke data office etle," tambahnya.

Bukti pelanggaran tersebut, nantinya akan diidentifikasi dan akan diterbitkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan.

Hal itu, kata Budi bertujuan sebagai konfirmasi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengendara.

"Kami harap dengan telah diterapkannya Etle di ini, selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara juga mampu meningkatkan keamanan di Kabupaten Paser," pungka Kapolres Paser.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo mengaku akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk peningkatan pelayanan Etle.

Baca juga: Tilang Elektronik di Penajam Paser Utara Mulai Berlaku Pada September 2023 Mendatang

"Kami akan tingkatkan lagi pelayanan Etle ini, makanya kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Paser dan tahun depan akan ada penambahan titik Etle," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved