Berita Kukar Terkini
Kukar Daerah Rawan Kategori Bahaya Narkoba di Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau BNN Kaltim memetakan terdapat 68 kelurahan/desa masuk daerah bahaya peredaran barang haram atau narkoba.
Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa.
Daerah Kota Samarinda menyusul di posisi kedua dengan 9 kelurahan rawan.
Kemudian Kabupaten Paser dengan 8 desa/kelurahan rawan.
Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ganja Hasil Pengungkapan di Balikpapan Bermodus Kiriman Paket
Sementara kategori waspada ada sekitar 98 kelurahan/desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah.
Wilayah tersebut diketahui dari total 1.040 desa/kelurahan.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023) menjelaskan pemetaan wilayah rawan narkoba dilakukan pihaknya sejak tahun 2020 hingga kini.
Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut.
Baca juga: BNN Kaltim akan Bangun BLK di Penajam Paser Utara Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
"Ini pemetaan dari BNN Provinsi Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang, dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut," tegas perwira tinggi berpangkat bintang satu di pundaknya ini.
Pemetaan Kawasan Rawan Kategori Bahaya dan Waspada:
Kategori Bahaya
1. Kukar : 25 wilayah
2. Samarinda: 9 wilayah
3. Paser: 8 wilayah
4. Balikpapan: 5 wilayah
5. Bontang: 5 wilayah
6. Berau: 5 wilayah
7. Kutai Timur: 4 wilayah
8. Penajam Paser Utara: 4 wilayah
9. Kutai Barat: 3 wilayah
10. Mahakam Ulu: 0 wilayah
Kategori Waspada
1. Kukar : 26 wilayah
2. Paser: 12 wilayah
3. Kutai Timur: 11 wilayah
4. Penajam Paser Utara: 10 wilayah
5. Kutai Barat: 9 wilayah
6. Balikpapan: 9 wilayah
7. Bontang: 5 wilayah
8. Berau: 5 wilayah
9. Samarinda: 5 wilayah
10. Mahakam Ulu: 3 wilayah
Kawasan Rawan Narkoba (166 Kelurahan/Desa) kategori bahaya dan waspada dari 1.040 Kelurahan/Desa se-Kaltim
Total:
- Bahaya: 68 wilayah
- Waspada: 97 wilayah
Capaian BNN Kaltim 2023
Brigjen Pol Edhy Moestofa juga memaparkan capaian pihaknya sepanjang 2023 yang telah menangani 37 laporan kasus narkotika dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar.
Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.
Barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta. "Total nilai barang bukti mencapai Rp 2,4 miliar," sebutnya.
Baca juga: Pemuda Putus Sekolah di Kukar Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Barang Haram
Pihaknya juga terus mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.
Ia berharap dalang di balik kasus ini segera dapat diringkus.

Dengan pemetaan wilayah rawan, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal.
Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba," pungkas Brigjen Pol Edhy Moestofa.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
bahaya narkoba
Kukar
Kalimantan Timur
Budi Susilo
TribunKaltim.co
barang haram
Kutai Kartanegara
Balikpapan
IKN Nusantara
Anggaran Program RT-KU Terbaik Naik 3 Kali Lipat, Inspektorat Kukar Siapkan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Satpol PP Kukar Tingkatkan Kemampuan Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Huru Hara |
![]() |
---|
Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Aksi Kolaboratif |
![]() |
---|
YRCC 2025 Kukar Berakhir, Sunggono Tekankan Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Damkar Kutai Kartanegara Siagakan Armada Baru dan Personel Fisik Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.