Berita Kukar Terkini

Kukar Daerah Rawan Kategori Bahaya Narkoba di Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa bersama jajaran saat memaparkan rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau BNN Kaltim memetakan terdapat 68 kelurahan/desa masuk daerah bahaya peredaran barang haram atau narkoba.

Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa.

Daerah Kota Samarinda menyusul di posisi kedua dengan 9 kelurahan rawan.

Kemudian Kabupaten Paser dengan 8 desa/kelurahan rawan.

Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ganja Hasil Pengungkapan di Balikpapan Bermodus Kiriman Paket

Sementara kategori waspada ada sekitar 98 kelurahan/desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah.

Wilayah tersebut diketahui dari total 1.040 desa/kelurahan.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023) menjelaskan pemetaan wilayah rawan narkoba dilakukan pihaknya sejak tahun 2020 hingga kini.

Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut.

Baca juga: BNN Kaltim akan Bangun BLK di Penajam Paser Utara Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

"Ini pemetaan dari BNN Provinsi Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang, dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut," tegas perwira tinggi berpangkat bintang satu di pundaknya ini.

Pemetaan Kawasan Rawan Kategori Bahaya dan Waspada:

Kategori Bahaya

1. Kukar : 25 wilayah

2. Samarinda: 9 wilayah

3. Paser: 8 wilayah

4. Balikpapan: 5 wilayah

5. Bontang: 5 wilayah

6. Berau: 5 wilayah

7. Kutai Timur: 4 wilayah

8. Penajam Paser Utara: 4 wilayah

9. Kutai Barat: 3 wilayah

10. Mahakam Ulu: 0 wilayah

 

Kategori Waspada

1. Kukar : 26 wilayah

2. Paser: 12 wilayah

3. Kutai Timur: 11 wilayah

4. Penajam Paser Utara: 10 wilayah

5. Kutai Barat: 9 wilayah

6. Balikpapan: 9 wilayah

7. Bontang: 5 wilayah

8. Berau: 5 wilayah

9. Samarinda: 5 wilayah

10. Mahakam Ulu: 3 wilayah

Kawasan Rawan Narkoba (166 Kelurahan/Desa) kategori bahaya dan waspada dari 1.040 Kelurahan/Desa se-Kaltim

Total:

- Bahaya: 68 wilayah

- Waspada: 97 wilayah

Capaian BNN Kaltim 2023

Brigjen Pol Edhy Moestofa juga memaparkan capaian pihaknya sepanjang 2023 yang telah menangani 37 laporan kasus narkotika dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar.

Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.

Barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta. "Total nilai barang bukti mencapai Rp 2,4 miliar," sebutnya.

Baca juga: Pemuda Putus Sekolah di Kukar Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Barang Haram

Pihaknya juga terus mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.

Ia berharap dalang di balik kasus ini segera dapat diringkus.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dengan pemetaan wilayah rawan, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal.

Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba," pungkas Brigjen Pol Edhy Moestofa.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved