Opini
Urgensi Penguatan Moderasi Beragama di Tahun Politik
Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah yang berada di antara dua kutub ekstrem, yaitu ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (liberal)
Oleh: Sabara
Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tahun 2024 yang akan kita jelang merupakan tahun politik yang penuh tantangan bagi bangsa Indonesia.
Sebagai tahun politik, 2024 di satu sisi merupakan tahun pesta demokrasi pada semua tingkatan pemerintahan di Indonesia yang kemeriahannya dirasakan oleh segenap warga Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun yang bermukim di pelosok.
Di sisi lain, 2024 menjadi tahun kompetisi bahkan pertarungan dari partai dan elit politik yang sama-sama berkepentingan untuk meraih kemenangan dan kekuasaan hingga lima tahun mendatang.
Sebagai pertarungan politik, di sinilah tantangannya, politik identitas dan isu populisme agama kerap dimainkan guna memengaruhi emosi dan preferensi politik pemilih.
Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019 menjadi pengalaman, bagaimana isu agama digelindingkan sebagai isu politik yang nyaris merusak persatuan bangsa.
Isu agama sebagai politik identitas maupun wacana populisme agama demi kepentingan politik adalah tantangan yang selalu dihadapi oleh bangsa Indonesia pada setiap momen suksesi politik pasca reformasi.
Politik identitas yang menggunakan isu populisme agama merupakan ancaman yang rentan memicu disintegrasi bangsa karena berdampak negatif bagi kebhinekaan dan persatuan bangsa.
Masuknya isu agama dalam kontestasi politik akan memperkeruh suasana politik dan sangat rentan memicu konflik horizontal.
Pengalaman yang terjadi pada Pemilu 2019, politik identitas dan populisme agama yang mewarnai kontestasi politik memunculkan polarisasi yang membelah masyarakat menjadi dua kubu yang saling bersitegang.
Muncul istilah cebong-kampret, kemudian kadrun dan istilah-istilah lain yang tak sejalan dengan semangat kebhinekaan dan persatuan.
Tahun politik 2024 menjadi tantangan yang lebih besar, karena suksesi politik tingkat nasional dan lokal serentak dilaksanakan di tahun tersebut.
Politik identitas dan isu populisme agama tidak hanya sensitif pada kancah politik nasional, namun juga sangat rentan pada beberapa kontestasi politik di tingkat lokal.
Mengingat potensi ancaman keterbelahan bangsa akibat geliat politik ideantits dan isu populisme agama, maka semangat dan sikap moderasi dalam beragama sangat penting ditanamkan kepada masyarakat dalam rangka menangkal pengaruh negatif kontestasi politik pada kerukunan antarumat beragama.
Moderasi dalam beragama adalah paradigma dan sikap keberagamaan bertujuan membangun keberagamaan yang sehat secara personal, dan secara sosial menumbuhkan relasi antarumat yang harmonis.