Opini
Urgensi Penguatan Moderasi Beragama di Tahun Politik
Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah yang berada di antara dua kutub ekstrem, yaitu ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (liberal)
Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah yang berada di antara dua kutub ekstrem, yaitu ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (liberal).
Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
Moderasi beragama bertujuan untuk menengahi kedua kutub ekstrem dalam beragama untuk bergerak ke tengah, kembali pada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia.
Moderasi beragama berbasis nilai universal agama mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan berorientasi pada kehidupan bersama dalam kepelbagaian yang rukun dan harmonis.
Dengan demikian, moderasi beragama adalah bagian strategi merawat keharmonisan bangsa Indonesia yang plural.
Demikian pentingnya moderasi beragama bagi bangsa Indonesia, sejak 2019, pengarusutamaan moderasi beragama menjadi agenda besar pembangunan nasional bidang agama.
Hal ini guna membangun hubungan antarumat beragama yang rukun dan harmonis, serta sinergis dalam menjaga dan memperkuat integritas bangsa yang plural.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, moderasi beragama menjadi bagian dari strategi pembangunan karakter bangsa sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia.
Dalam RPJMN, moderasi beragama juga menjadi bagian dari program prioritas pembangunan nasional dalam bidang Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.
Sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan, moderasi beragama sebagai bagian dari strategi merawat jati diri bangsa yang berkeadaban.
Moderasi beragama terimplementasi dalam empat indikator yang juga menjadi karakter umat beragama, yaitu; toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Keempat indikator digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan dan seberapa besar potensi kerentanan dalam relasi antarumat atau antarkelompok agama.
Berkaitan dengan tahun politik, urgensi moderasi beragama melalui implementasi empat indikator tersebut sangat diperlukan demi mewujudkan sistem demokrasi dalam kontestasi politik yang sehat dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya dan kepribadian bangsa.
Moderasi beragama bersinergi dengan konsep demokrasi yang mengedepankan nilai egalitarianisme dan keadilan sebagai prinsip.
Semua manusia apapun latar belakangnya setara dan adil dalam ruang sosial, politik, ekonomi, dan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231228_Sabara-Peneliti-BRIN.jpg)