Opini
Urgensi Penguatan Moderasi Beragama di Tahun Politik
Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah yang berada di antara dua kutub ekstrem, yaitu ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (liberal)
Persinggungan moderasi beragama dan demokrasi adalah penghormatan atas hak-hak manusia, diantaranya dalam kebebasan berkeyakinan dan mengamalkan keyakinannya tersebut.
Semua manusia diberi ruang yang sama tanpa diskriminasi untuk berkontribusi dalam ruang politik secara setara dan berimbang.
Dengan demikian, moderasi beragama merupakan formula yang ampuh dalam menangkal politik identitas dan isu populisme agama yang digulirkan oleh kelompok politik tertentu demi memuluskan jalan mereka untuk meraih kekuasaan.
Melalui keberagamaan yang moderat, masyarakat akan diarahkan pada preferensi politik yang rasional dan kritis, sehingga terhindarkan dari kecenderungan memilih yang didasarkan pada pertimbangan, emosional, primordial, maupun pragmatis.
Tahun 2024 tinggal menghitung hari, demikian halnya dengan pesta demokrasi pemilu legislatif dan presiden pada 14 Februari, yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah pada beberapa bulan berikutnya.
Sepanjang 2024, suhu dan tensi politik akan tinggi, hal ini tentu akan memengaruhi relasi antarkelompok, termasuk relasi antarumat beragama.
Sepanjang 2024 menjadi masa-masa yang amat menentukan bagi masa depan moderasi beragama yang telah lima tahun dicanangkan.
Perbedaan preferensi dan pilihan politik sangat mungkin berpengaruh pada renggangnya hubungan antarumat beragama.
Tingginya tensi politik dapat memantik sentimen intoleransi sebagai akibat dari menguatnya politik identitas dan isu populisme agama.
Sentimen intoleransi di tahun politik dapat bersumber dari mobilisasi politik menggunakan isu SARA, yang diwujudkan melalui kampanye negatif menggunakan pretensi agama kepada calon atau partai tertentu.
Politisasi agama yang berujung pada kemerosotan toleransi menjadi tantangan besar bagi masa depan moderasi beragama di tahun politik.
Oleh karena itu, pengarusutamaan moderasi beragama harus semakin dikuatkan dalam rangka menjaga stabilitas nasional yang kondusif dan menjaga keutuhan bangsa.
Hal ini menjadi tugas bersama semua komponen bangsa, terutama mereka yang berkontestasi di tahun politik.
Melalui penguatan moderasi beragama akan berdampak langsung bagi meningkatnya kecerdasan masyarakat selaku pemilih.
Melalui moderasi beragama, mengarahkan pada sikap yang proporsional, sehingga memosisikan tahun politik 2024 sebagai tahun pesta demokrasi, bukan sebagai tahun perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
Melalui penguatan moderasi ditanamkan kesadaran bahwa "berpolitik secukupnya, bersaudara selamanya", "berbeda pilihan tak mengapa, karena keutuhan NKRI adalah yang utama". (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.