Berita Nasional Terkini
Rumahnya Digeledah Demi Cari Jejak Harun Masiku, Wahyu Setiawan Heran KPK Tak Bisa Bekuk eks PDIP
Rumahnya digeledah demi cari jejak Harun Masiku, Wahyu Setiawan heran KPK tak bisa bekuk eks caleg PDIP
Harun Masiku diketahui sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Kenapa Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap KPK, Polri Pastikan Masih di Indonesia
Baca juga: Mulai Endus Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Masih cari Bukti Pendukung
Belakangan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tantang KPK: Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa Ditangkap?
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Prabowo Peringatkan Dedi Mulyadi, Akan Diusut Jika Brengsek |
![]() |
---|
Daftar 19 Produk Herbal Ilegal dengan Kandungan Obat Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Tanpa UTBK SNBT! 28 Sekolah Kedinasan Ini Tawarkan Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS |
![]() |
---|
Di Munas PKS, Prabowo Tegaskan tak Dendam ke Anies Baswedan soal Nilai 11 di Debat Pilpres |
![]() |
---|
Gugatan UU Tapera Dikabulkan MK, Pekerja Tidak Lagi Wajib Jadi Peserta dan Bayar Iuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.