Tribun Kaltim Hari Ini

Kasus Narkoba di Kaltim Meningkat, 2.198 Tersangka Ditangkap Polisi, Kukar Status Bahaya dan Waspada

Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa bersama jajaran saat memaparkan rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba. Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023. 

Sementara kategori waspada ada sekitar 98 kelurahan/desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah. Wilayah tersebut diketahui dari total 1.040 desa/kelurahan.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023) menjelaskan, pemetaan wilayah rawan narkoba dilakukan pihaknya sejak tahun 2020 hingga kini.

Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut. "Ini pemetaan dari BNN Provinsi Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang, dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut," tegasnya.

Baca juga: Kukar Daerah Rawan Kategori Bahaya Narkoba di Kalimantan Timur

Capaian BNN Provinsi

Brigjen Pol Edhy Moestofa juga memaparkan, sepanjang 2023 pihaknya menangani 37 laporan kasus narkotika dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar. Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.

Barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta.

"Total nilai barang bukti mencapai Rp 2,4 miliar," sebutnya.

Pihaknya juga terus mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.

Ia berharap dalang di balik kasus ini segera dapat diringkus. Dengan pemetaan wilayah rawan, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal.

"Kerja sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kaltim bebas narkoba," pungkas Brigjen Pol Edhy Moestofa.

KASUS NARKOBA DI KALTIM - 2023

* Terungkap 1.710 kasus atau meningkat 230 kasus (13 persen)
* Tahun 2022 tercatat 1.480 kasus
* Penyelesaian kasus narkotika 2023 sebanyak 1.267 kasus, sedangkan 2022 sebanyak 1.145 kasus.

TERSANGKA
* Jumlah tersangka 2.198 orang (meningkat 303 orang)
* Terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan

BARANG BUKTI

* Barang bukti narkotika yang disita tahun 2023:
- 6,8 kilogram ganja
- 32,6 kilogram sabu
- 27.739 butir ekstasi
- 109.549 butir obat daftar G

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved