Berita Kukar Terkini

Kukar Daerah Rawan Kategori Bahaya Narkoba di Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa bersama jajaran saat memaparkan rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau BNN Kaltim memetakan terdapat 68 kelurahan/desa masuk daerah bahaya peredaran barang haram atau narkoba.

Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan/desa.

Daerah Kota Samarinda menyusul di posisi kedua dengan 9 kelurahan rawan.

Kemudian Kabupaten Paser dengan 8 desa/kelurahan rawan.

Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ganja Hasil Pengungkapan di Balikpapan Bermodus Kiriman Paket

Sementara kategori waspada ada sekitar 98 kelurahan/desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah.

Wilayah tersebut diketahui dari total 1.040 desa/kelurahan.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023) menjelaskan pemetaan wilayah rawan narkoba dilakukan pihaknya sejak tahun 2020 hingga kini.

Berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut.

Baca juga: BNN Kaltim akan Bangun BLK di Penajam Paser Utara Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

"Ini pemetaan dari BNN Provinsi Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang, dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut," tegas perwira tinggi berpangkat bintang satu di pundaknya ini.

Pemetaan Kawasan Rawan Kategori Bahaya dan Waspada:

Kategori Bahaya

1. Kukar : 25 wilayah

2. Samarinda: 9 wilayah

3. Paser: 8 wilayah

4. Balikpapan: 5 wilayah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved