Tribun Kaltim Hari Ini
Polda Kalimantan Timur Masih Menunggak 443 Kasus Narkotika Tahun 2023
jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023) menyampaikan jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.
"Ini menunjukkan peningkatan kasus 13 persen," ujar Irjen Nanang
Dari sisi penyelesaian masalah Ia juga menyampaikan, jumlah total penyelesaian kasus narkotika pada 2023 sebanyak 1.267 kasus.
Baca juga: Polda Kaltim Tangani 25 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Selamatkan Rp 6,8 Miliar
Artinya dari total pengungkapan 1.710 dikurangi 1.267 kasus yang sudah diselesaikan menyisakan 443 kasus yang belum diselesaikan.
Sedangkan tahun 2022 jumlah penyelesaian kasus adalah 1.145 kasus. Ini berarti ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 10,6 persen.
"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus narkotika dengan segera dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim," ujar Irjen Nanang.
Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.
Ini terlihat dari jumlah kasus 1710 atau bertambah 230 kasus (naik 13 persen), dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.480 kasus.
Baca juga: Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan total kasus narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 230 kasus dibandingkan tahun 2022.
Selain itu, ia juga mengungkapkan data jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang diamankan selama 2023. Ia menyatakan, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen dibandingkan tahun 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 adalah 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan. Sebagai pembanding, jumlah tersangka narkotika tahun 2022 adalah 1.854 orang, terdiri dari 1.707 laki-laki dan 147 perempuan.
Lebih lanjut Irjen Nanang memaparkan, barang bukti narkotika yang disita tahun 2023 berupa 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 berupa 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN
"Kami mengamankan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis dan jumlah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami," tegas Irjen Nanang.
Polda Kaltim
Irjen Pol Nanang Avianto
narkotika
Balikpapan
Kutai Kartanegara
Samarinda
TribunKaltim.co
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.