Tribun Kaltim Hari Ini

Polda Kalimantan Timur Masih Menunggak 443 Kasus Narkotika Tahun 2023

jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa bersama jajaran saat memaparkan rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Kerja-sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kalimantan Timur bebas narkoba.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023) menyampaikan jumlah total kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 1.710 kasus, sedangkan tahun 2022 tercatat 1.480 kasus.

"Ini menunjukkan peningkatan kasus 13 persen," ujar Irjen Nanang 

Dari sisi penyelesaian masalah Ia juga menyampaikan, jumlah total penyelesaian kasus narkotika pada 2023 sebanyak 1.267 kasus.

Baca juga: Polda Kaltim Tangani 25 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Selamatkan Rp 6,8 Miliar

Artinya dari total pengungkapan 1.710 dikurangi 1.267 kasus yang sudah diselesaikan menyisakan 443 kasus yang belum diselesaikan.

Sedangkan tahun 2022 jumlah penyelesaian kasus adalah 1.145 kasus. Ini berarti ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 10,6 persen.

"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus narkotika dengan segera dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim," ujar Irjen Nanang.

Kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan pada tahun 2023.

Ini terlihat dari jumlah kasus 1710 atau bertambah 230 kasus (naik 13 persen), dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.480 kasus.

Baca juga: Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan total kasus narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 230 kasus dibandingkan tahun 2022.

Selain itu, ia juga mengungkapkan data jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang diamankan selama 2023. Ia menyatakan, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen dibandingkan tahun 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tersangka narkotika tahun 2023 adalah 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan. Sebagai pembanding, jumlah tersangka narkotika tahun 2022 adalah 1.854 orang, terdiri dari 1.707 laki-laki dan 147 perempuan.

Lebih lanjut Irjen Nanang memaparkan, barang bukti narkotika yang disita tahun 2023 berupa 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 berupa 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G.

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN

"Kami mengamankan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis dan jumlah. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami," tegas Irjen Nanang.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved