Berita Nasional Terkini
Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024, Ini Cara Daftar Jadi Pengguna Gas Melon
Beli elpiji 3 Kg wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024, ini cara daftar jadi pengguna gas melon.
Nantinya masyarakat yang masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat membeli elpiji 3 kg dengan cara menunjukkan KTP.
Pendataan pengguna elpiji 3 kg ini sudah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Ini merupakan langkah awal proses transformasi dalam pendistribusin elpiji berubsidi.
Selain itu, pendataan pengguna ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
"Pendistribusian elpiji tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat elpiji tabung 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015," tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.