Tribun Kaltim Hari Ini

Dampak Molornya Proyek DAS Ampal MT Haryono Balikpapan, Pemilik Usaha Ngeluh Omzet Anjlok

Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di kawasan MT Haryono, Balikpapan membuat warga mengeluh

|
Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di kawasan MT Haryono, kota Balikpapan menyisakan keluhan warga sekitar lokasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Molornya pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di kawasan MT Haryono, kota Balikpapan menyisakan keluhan warga sekitar lokasi.

Pantauan Tribunkaltim.co di salah satu titik proyek, tepatnya di depan perumahan Citra City Balikpapan, Selasa (2/1), beberapa jalan masih terlihat berlubang,

Sejumlah material proyek juga teronggok di pinggiran jalan.

Belum lagi, sederet kendaraan alat berat yang 'terparkir' di kiri bahkan kanan jalan. Sehingga cukup mengganggu arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Debu dan Becek karena Dampak dari Proyek DAS Ampal

Baca juga: Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Diperpanjang 50 Hari, Warga: Ini Agak Aneh

Baca juga: Pemkot Perpanjang Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Karena Kontraktor Layak untuk Selesaikan

Tak hanya itu, dataran tanah juga ada yang terlihat miring di sejumlah area depan toko atau rumah di pinggir jalan lokasi proyek.

Akibatnya, beberapa usaha milik warga yang berada di pinggir jalan tersebut sempat 'mati suri'. Sebab, akses masuk yang membuat pelanggan tak nyaman dengan rekahan tanah, debu, dan becek dari genangan lubang setelah hujan di area tersebut.

"Awalnya itu, bulan Agustus atau September, pembongkaran pas di depan kita. Waktu itu omset saya anjlok banget. Tapi sekarang sudah mulai dicor, cuma dampaknya masih banyak debu," kata seorang pemilik usaha kuliner yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia membeberkan, bisnis kuliner yang ia bangun sejak akhir tahun 2022 sempat mengalami penurunan omset drastis karena pembongkaran area depan warungnya karena proyek pengendalian banjir.

Ia mengaku selama kurang lebih 2 bulan, bisnisnya "merangkak" mencoba bertahan di tengah banyaknya toko atau kios kecil yang tutup saat pengerjaan proyek tersebut.

Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024).
Progres pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan, Selasa (2/1/2024). (TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Ia mencoba bertahan dengan menjual produk kulinernya, yakni pempek melalui media sosial. "Kita buka pemesanan lewat online. Jadi terbantu karena itu. Tapi kalau orang makan di sini, benar-benar gak ada. Dua bulan, kosong. Kalau gak ada online, gak tau sudah gimana," keluh wanita berusia 50 tahun itu

Meski begitu, ia membeberkan, kini area depan warung pempeknya itu telah dicor. Sehingga cukup memudahkan akses pelanggan untuk membeli dan perlahan memulihkan pendapatannya.

"Cuma, karena debu, orang masih takut ke sini. Jadi masih banyak orang gak mau mampir," jelasnya.

Hal serupa juga, dialami oleh Pemilik Blitz Auto Variasi Mobil, Alfian. Ia mengaku, bisnis yang telah ia geluti sejak 2015 itu juga sempat mengalami penurunan omset Rp50 juta hingga Rp60 juta saat pembongkaran area depan bengkelnya dilakukan pada Oktober lalu.

Tak hanya itu, bahkan, ia juga sempat merumahkan sekitar 4 orang dari 15 karyawan yang dimilikinya. Sontak, selama 2 bulan bisnis variasi mobil itu juga 'merangkak'.

"Waktu pembongkaran, ada customer yang sudah di depan, gak berani karena jembatannya gak layak. Tapi kami tetap buka, karena kami juga punya klien perusahaan. Jadi kadang kami kerjakan di luar. Tetap ada customer masuk, tapi tak sebanyak sebelum pembongkaran," jelasnya.

Baca juga: Komentar Walikota Rahmad Masud soal Pengerjaan Megaproyek DAS Ampal Balikpapan Molor

Meski begitu, sejak kawasan depan bengkelnya dilakukan pengecoran, perlahan omsetnya mulai membaik. Begitu pula dengan 4 karyawan yang sempat dirumahkan, kini telah kembali.

Namun, menurutnya, pengerjaan proyek ini masih belum tuntas dan jauh dari kata rapi. Bagaimana tidak, imbuhnya, dengan banyaknya debu yang meresahkan, juga genangan air berlubang bahkan dataran miring akibat pengerjaan proyek juga masih terlihat. Sehingga, menurut Alfian, proyek pengendalian banjir ini belum terlihat fungsinya.

"Kita belum lihat dampak (proyek) karena belum jadi. Masih ada banjir. Hujan deras yang lama juga belum, cuma masih banyak genangan air. Bisa dilihat sendiri, belum keliatan fungsinya," katanya.

Keluhan yang banyak disampaikan warga memang terkait intensitas debu dan becek dari genangan berlubang setelah hujan.

"Kalau lagi panas terik jalan jadi berdebu banget. Sampai-sampai rasanya, pakai masker dan kacamata kadang masih gak membantu sama sekali," ujar warga yang tinggal di Gang Semeru, Jl MT Haryono, Maulina.

Wanita berusia 24 tahun itu juga mengeluhkan, masalah juga bertambah saat area tersebut diguyur hujan. Dengan genangan-genangan berlubang kerap membuat jalan itu licin dan menyiprat ke pakaian ataupun kendaraan masyarakat.

"Kalau habis hujan, jalan jadi becek dan pasti macet. Jadi, mau nyuci motor harus mikir-mikir dulu kalau emang mau lewat situ. Belum lagi kalau kena muka atau pakaian, mahal perawatan, hahaha,," ujar wanita yang kerap melewati kawasan tersebut untuk menuju area Jenderal Sudirman.

Ia mengaku, meski tak setiap hari melewati kawasan tersebut, namun baginya proyek pengerjaan yang tak kunjung selesai itu cukup meresahkan.

Hal ini, juga dirasakan oleh Pemilik Rumah Makan Minang Raya, Velin Hidayah. Ia mengaku, setiap hari harus melewati jalan tersebut untuk berbelanja keperluan restoran. Baik debu maupun becek juga ia terjang karena jalan itu menjadi satu-satunya akses menuju pasar terdekat.

"Itu jalan satu-satunya. Karena pasti tiap pagi ke arah BP, Pasar Baru, atau toko-toko langganan buat di resto," ungkapnya.

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Pertimbangkan Opsi Perpanjangan Waktu Proyek DAS Ampal di Balikpapan

Lebih lanjut, terkait keputusan Pemkot Balikpapan memberi kontraktor penambahan waktu pengerjaan proyek hingga 50 hari ke depan, ditanggapi pesimis.

"Ini aja gak kelar-kelar. Kok diperpanjang. Mau sampai kapan jalanan macet, becek dan berdebu di sini," keluh Velin.

"Kalau diperpanjang untuk memperbaiki lebih cepat sebenarnya tidak masalah. Mungkin mengganti ke kontraktor baru pun agak sulit karena beda tangan, beda cara pengerjaannya. Tapi ya jangan molor teruslah," kata Maulina.

Pemkot Perpanjang Kontrak

Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, selaku perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di Jl. MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rita melalui Kabid SDA Dinas PU, Jen Supriyanto yang juga selaku PTK Proyek DAS Ampal mengatakan, alasan perpanjangan kontrak PT Fahreza itu lantaran dinilai kontraktor masih layak untuk melanjutkan penyelesaian proyek.

"Ya, kalau kita memberi kesempatan berarti masih layak, masih layak dikerjakan," katanya saat konferensi pers di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (2/1).

Menurut Jen Supriyanto, dalam perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut tidak ada persyaratan khusus yang mengatur terkait berapa persen progres yang harus sudah tercapai.

Hanya saja dia menegaskan, perpanjangan kontrak ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Jadi memang tidak ada persyaratan khusus berapa persennya, tetapi PTK menilai sekian persen sisa itu bisa dikerjakan sampai dengan selesai," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

Selain itu, dia menjelaskan bahwa PT Fahreza juga diharuskan membayar denda keterlambatan target pengerjaan dengan klausal 1/1000 kali nilai kontrak kerja. Perpanjangan kontrak proyek tersebut kata dia, tercatat mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 50 hari ke depan dengan denda berjalan.

"DAS Ampal sampai dengan 31 Desember 2023 progresnya 80,68 persen. Yang menjadi sisa memang kalau daerah Global kan belum 100 persen, terus sisa untuk Wika ada, belum pengaspalan belum selesai, dan juga saluran Inhutani," jelasnya.

"Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat," tambah Jen Supriyanto. Menurutnya pemberian kesempatan kepanjangan kontrak ini dalam aturan memang diperbolehkan dengan catatan kontraktor harus menyetujui aturan-aturan tersebut termasuk di antaranya kewajiban untuk membayar denda berjalan.

"Jadi pemberian kesempatan itu ada di aturan, diperbolehkan jadi kita melihat. Kita inginnya DAS Ampal ini selesai karena ditinggal juga nanti timbulnya kan berantakan jadi kita berikan waktu sampai dengan 50 hari paling maksimal dengan denda seper seribu kali dari bagian kontrak. Denda berjalan mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 19 Februari," katanya.

Jen Supriyanto menegaskan tidak ada alasan bagi pihak kontraktor dalam hal ini PT Fahreza untuk tidak setuju dengan aturan perpanjangan kontrak serta membayar denda berjalan tersebut karena akan ada konsekuensi ke depannya.

"Harus setuju lah kalau nggak setuju dia nggak mau, diputus kontrak di blacklist, pilihannya itu," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PT Fahreza mendapat kontrak pengerjaan proyek DAS Ampal senilai Rp 136 Miliar yang dibayar dengan skema multiyears.

Pengerjaannya mulai berjalan pada Agustus 2022 serta ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023.

Akan tetapi, pada kenyataannya dalam perjalanan pembangunan proyek tersebut molor dan justru dikeluhkan banyak masyarakat.

Baca juga: Proyek DAS Ampal Sarat Praktik Korupsi, KPK Masih Tunggu Bukti

Gerindra Minta Ganti Kontraktor

Perpanjangan kontrak terhadap PT Fahreza Duta Perkasa yang mengerjakan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal mendapat kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menilai bahwa PT Fahreza tidak layak lagi untuk melanjutkan pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut.

Bukan tanpa alasan, politisi partai Gerindra itu menilai bahwa kualitas kinerja PT Fahreza sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Sehingga menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk melanjutkan kontrak tersebut. "Kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju diperpanjang lagi. Ini bukan soal mengejar target tapi kualitas kerja yang diabaikan," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (2/1).

Dia juga mengatakan dengan tingkat capaian pengerjaan yang diperkirakan sudah 86 persen belum bisa dipercaya sepenuhnya karena belum dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Untuk itu, dia menyarankan Pemkot Balikpapan untuk segera mengganti kontraktor lain yang lebih fokus pada tingkat kualitas kinerja bukan pada kuantitas.

"Kami minta segera selesaikan dengan perusahaan lain yang fokus pada kualitas," tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti kinerja PT Fahreza selaku kontraktor yang sedang mengelola proyek tersebut. Beberapa kekurangan, seperti kualitas pembersihan dan infrastruktur yang tidak memadai, menjadi sorotan utama.

"Kami mendengar keluhan dari masyarakat dan melihat langsung di lapangan. PT Fahreza seharusnya dinilai ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dicabut kontraknya," tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD mengingatkan bahwa fokus utama haruslah pada kualitas dan kuantitas pekerjaan. "86 persen serapan itu tidak lebih dari sekadar angka. Apa gunanya angka tersebut jika kualitasnya meragukan? Kami khawatir ini hanya pembohongan publik kepada warga Balikpapan," katanya.

Baca juga: Alwi Al Qadri tak Rekomendasikan Perpanjangan Kontrak Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal

PROYEK DAS AMPAL BALIKPAPAN

  • Nilai kontrak Rp 136 Miliar dengan skema kontrak multiyears.
  • Kontraktor: PT Fahreza Duta Perkasa.
  • Mulai dikerjakan Agustus 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2023, namun molor.
  • Pemkot melalui Dinas PU memberi perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, mulai 1 Januari 2024.
  • PT Fahreza Duta Perkasa wajib membayar denda berjalan 1/1000 × nilai kontrak dipotong PPN
  • Alasan Dinas PU berikan klausal perpanjangan kontrak karena PT Fahreza dinilai masih layak untuk melanjutkan proyek pengerjaan proyek DAS Ampal.
  • Dinas PU optimis pengerjaan proyek DAS Ampal bisa selesai tepat waktu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved