Pilpres 2024

Gibran Ngotot Ingin Hadiri Panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau Menghormati Institusinya

Gibran Rakabuming ngotot ingin hadiri panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau menghormati institusinya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Gibran Rakabuming ngotot ingin hadiri panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau menghormati institusinya 

TRIBUNKALTIM.CO - Cawapres Gibran Rakabuming dikabarkan ngotot ingin memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Diketahui, pendamping Prabowo Subianto ini bakal diperiksa terkait aksinya bagi-bagi susu di acara Car Free Day atau CFD Jakarta.

Sebelumnya, Gibran batal hadiri pemeriksaan karena ada kesalahan ketik di surat panggilan Bawaslu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Habiburokhman menyebut, Gibran bersikeras hadir meskipun surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Jakpus tak layak dan sempat salah ketik.

Baca juga: 4 Hasil Survei Terbaru Jelang Debat Capres Awal Januari 2024, Semua Capres Masih Berpeluang Menang

Baca juga: Sepanjang 2023, IKN Nusantara Habiskan APBN Rp 26,7 T, 23 Investor Masuk Bawa Investasi Rp 41 T

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman menyebut, panggilan yang Bawaslu layangkan sebenarnya tidak layak.

Surat pertama yang dilayangkan Bawaslu terdapat kesalahan pengetikan tanggal, yang seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Oleh karena itu putra sulung Presiden Jokowi ini tak memenuhi panggilan itu.

Lantas, Bawaslu kembali mengirimkan surat panggilan kedua, namun tetap dinilai tidak layak karena tidak memenuhi syarat 1x24 jam.

Surat kedua itu baru diterima pada Selasa (2/1/2024) pukul 17.35 WIB.

Dalam surat itu, Gibran diminta hadir ke kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini pukul 13.00 WIB.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.

Selain masalah teknis pada surat pemanggilan, Habiburokhman juga mempertanyakan substansi pemeriksaan terhadap Gibran.

Ia mengatakan, Gibran diperiksa karena ada yang melaporkannya ke Bawaslu.

Namun, laporan itu sebenarnya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.

Baca juga: MNC TV Jadi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Timnas AMIN: Tambah Jumlah Media, Kata KPU

Baca juga: Harun Masiku Meninggal? Boyamin Saiman Sebut Eks Caleg PDIP Tak Punya Sumber Daya Jadi Buronan KPK

"Status laporan disebutkan tidak ditindaklanjuti.

Alasannya tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka selaku Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2," jelas Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut dua laporan kepada Gibran yang tidak ditindaklanjuti itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Maka dari itu, dirinya bingung kenapa Bawaslu Jakpus memanggil Gibran, padahal Bawaslu RI sudah menyatakan tidak ada tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis.

"Ini kalau mungkin diibaratkan Mabes Polri secara resmi menyatakan perkara ini tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran-pelanggaran.

Lalu polres, level polres membuat surat panggilan baru.

Setahu saya, enggak ada istilahnya fakta-fakta baru dalam proses pemeriksaan di Bawaslu," katanya.

Habiburokhman lantas menduga Bawaslu Jakpus ingin mengerjai Gibran.

Dia mengaku akan mempertanyakan itu kepada Bawaslu Jakpus ketika mendampingi Gibran hari ini.

Baca juga: Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Pimpinan Sayangkan Tindakan Anggota, Bakal Lakukan Investigasi

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ragukan Mahfud MD Peduli Gizi Anak Indonesia, Balas Sindiran Cawapres 03

"Karena beliau berkeras berakhir memenuhi panggilan dan institusi apa pun.

Beliau menghormati institusinya.

Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat," imbuh Habiburokhman.

Alasan Tak Hadiri Panggilan Sebelumnya

Hari ini, Selasa (2/1/2024) Bawaslu memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut pembagian susu gratis saat Car Free Day beberapa waktu lalu.

Sayangnya, cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dipastikan mangkir dari panggilan Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi susu saat CFD tersebut.

Wakil sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyampaikan alasan anak Jokowi tersebut tidak memenuhi panggilan Bawaslu hari ini.

Menurut Aminuddin Ma'ruf yang mantan Staf Khusus Jokowi ini, Gibran tidak menghadiri panggilan Bawaslu karena belum menerima surat resmi.

Lantaran belum ada surat resmi dari Bawaslu, menurut Aminuddin Ma'ruf, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

Bukan hanya Gibran yang tidak menghadiri panggilan Bawaslu, namun juga tidak ada perwakilan yang hadiri di Bawaslu.

Baca juga: Sindiran Mahfud MD Dibalas TKN Prabowo-Gibran, Ragukan Menkopolhukam Peduli Gizi Anak Indonesia

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dikritik Ganjar-Mahfud, Pertanyakan Anggaran dan Prospek

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, Gibran, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.

Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini.

Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini.

Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," katanya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran

Baca juga: Mahfud Soal 21 Program Unggulannya, Sindir Program Prabowo-Gibran, Lebih dari Makan Siang Gratis

Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus Hari Ini, Bersikeras Hadir Meski Surat Panggilan sempat Salah Ketik"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved