Berita Nasional Terkini

Harun Masiku Meninggal? Boyamin Saiman Sebut Eks Caleg PDIP Tak Punya Sumber Daya Jadi Buronan KPK

Harun Masiku meninggal? Boyamin Saiman sebut eks caleg PDIP tak punya sumber daya jadi buronan KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Boyamin Saiman yakin KPK tak akan bisa tangkap Harun Masiku 

"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Terkini, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).

Wahyu yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku itu, juga merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)" kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: KPK Korek Lagi Kasus Harun Masiku, Kini Periksa Wahyu Setiawan, Eks Caleg PDIP Segera Ditangkap?

Seusai diperiksa, Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik.

Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.

"Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku" ucap eks Komisioner KPU itu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Baca juga: Pengganti Firli Bahuri Cari Deputi yang Bisa Bekuk Harun Masiku, Nawawi Pamolango Sebut Jadi PR KPK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved