Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Cair Januari, Sri Mulyani Cairkan 12 Bulan Sekaligus

Ada kabar gembira kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri cair Januari, Sri Mulyani cairkan 12 bulan sekaligus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok Kemenpar
Ada kabar gembira kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri cair Januari, Sri Mulyani cairkan 12 bulan sekaligus 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira bagi ASN, TNI dan Polri.

Pemerintah akan mulai membayarkan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri di Januari 2024 ini.

Diketahui, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen di 2024.

Sedangkan untuk pensiunan naik 12 persen.

Baca juga: Kini Terancam Jadi Tersangka, Aiman Witjaksono Singgung Berita di Media Lebih Gamblang dari Dirinya

Baca juga: Sepanjang 2023, IKN Nusantara Habiskan APBN Rp 26,7 T, 23 Investor Masuk Bawa Investasi Rp 41 T

Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan gaji sebesar 8 persen di 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI dan Polri akan mulai dibayarkan pada Januari ini.

Bendahara negara bilang, pembayaran gaji ASN akan dicairkan secara komplit untuk 12 bulan sekaligus oleh Pemerintah.

Namun saat ini pihaknya tengah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024.

"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Rabu (3/1/2024).

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sebesar Rp 52 trilliun untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang naik di 2024 mendatang.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri, hingga TNI, naik per Januari 2024.

Baca juga: 9 ASN di Kementerian Agama Kutai Timur Dapat Satya Lencana Pengabdian 30 dan 20 Tahun

Baca juga: Alasan TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu, Imbas Kesalahan dalam Surat Pemanggilan Gibran

Tak hanya gaji PNS serta TNI, Kemenkeu juga memastikan kenaikan tunjangan turut dirasakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta para Veteran.

"Banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji PNS/anggota TNI/ anggota Polri/Pensiunan," ungkap Prastowo dalam pernyataannya di platform X, dikutip Selasa (2/1/2024).

"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," sambungnya.

Saat ini, lanjut Prastowo, Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) terkait perihal tersebut.

Ia meminta seluruh pihak untuk tetap tenang, dan Pemerintah memastikan akan memberikan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," papar Prastowo.

"Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 kerja-kerja pelayanan publik semakin baik," pungkasnya.

Baca juga: Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Meliputi Formasi Guru dan Nakes, Cek Berkas Syarat Daftar ASN

Baca juga: Dampak Positif IKN Nusantara Bagi PPU, Pj Bupati Makmur Marbun Rela Kantor dan ASN Dipakai Presiden

Jadwal Pemindahan ASN ke IKN

Dimulai tahun 2024 mendatang, inilah jadwal pemindahan ASN ke IKN untuk tahap pertama.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilangsungkan bertahap.

Saat ini pemerintah terus menggenjot pembangunan di IKN.

Pasalnya, ribuan aparatur sipil negara (ASN) akan diboyong ke IKN mulai tahun depan.

Dikabarakan ada sebanyak 3.246 ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.

Banyaknya jumlah ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama ini berasal dari 37 kementerian/lembaga.

Secara bertahap, pemindahan ASN ke IKN akan dimulai pada Juli hingga November 2024.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga.

Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujr Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu 17 Desember 2024.

Baca juga: Ribuan ASN Mulai Dipindah Tahun Depan, Inilah Instansi yang Pertama Kali Diboyong ke IKN

Baca juga: ASN Dilarang Foto dengan 9 Gaya Ini Jelang Pilpres 2024, Daftar Pelanggaran Kode Etik Saat Kampanye

Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar relokasi fisik, tapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Setiap kementerian/lembaga diimbau mempersiapkan ASN yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Pemindahan IKN ini sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemerintah daerah (pemda) penyangga IKN.

Baca juga: 3.246 ASN dari 37 Kementerian/Lembaga Mulai Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024

Baca juga: Tahap Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Juli-November 2024, Ada 3.246 ASN dari 37 Kementerian

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," papar Anas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Naik 8 Persen, Gaji Terbaru ASN, TNI dan Polri Dibayarkan Mulai Januari Langsung untuk 12 Bulan

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved