Ibu Kota Negara
Dampak Positif IKN Nusantara Bagi PPU, Pj Bupati Makmur Marbun Rela Kantor dan ASN Dipakai Presiden
Dampak IKN Nusantara bagi Penajam Paser Utara alias PPU. Pj Bupati Makmur Marbun rela kantor dan ASN-nya sipakai presiden.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Tengok dampak IKN Nusantara bagi Penajam Paser Utara alias PPU.
Pj Bupati Makmur Marbun sampai rela kantor dan ASN-nya dipakai presiden.
Lantaran banyaknya dampak positif IKN Nusantara bagi masyarakat Penajam Paser Utara.
Ya, Pemerintah Kabupaten PPU mengklaim pemindahan Ibu Kota Negara ke Sepaku berdampak positif bagi masyarakat.
Baca juga: Konsep Rencana Tahun 2035 Pembangunan di IKN Nusantara
Baca juga: Dampak Pembangunan IKN Nusantara, Rel Kereta Api Sepanjang 2.428 Km Bakal Membentang di Kalimantan
Baca juga: Dampak IKN Nusantara Bagi Kukar, BRIN Soroti DBH Belum Adil, Potensi Hilang Penerimaan Rp5,8 Triliun
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, banyak hal yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan keberadaan IKN.
Di antaranya adalah harga tanah yang naik 100 kali lipat, ketersediaan banyak fasilitas di IKN dan sekitarnya, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang beralih menjadi ASN Otorita.
Oleh karena itu, kata Makmur, keuntungan yang didapatkan oleh daerah patut dibanggakan.
Makmur juga menegaskan bahwa kehadiran IKN tidak mengambil apa yang dimiliki oleh PPU.
Disampaikan Makmur usai rapat pembahasan pengalihan aset daerah menjadi milik Otorita IKN, bicara IKN itu tentang Republik Indonesia.
Daerah, provinsi dan pusat adalah satu kesatuan yang tegak lurus.
Dengan demikian, jika untuk kepentingan negara, maka penyerahan aset dan sumber daya manusia menjadi hal biasa.
"Tidak ada yang diambil. Ini kantor saya mau dipakai presiden saya kasih aja, tidak ada masalah. Begitupun dengan pegawai," tegasnya.
Baca juga: Bambang Susantono Optimis akan Banyak Lagi Investor di IKN Nusantara
Jika tidak ada IKN, kata Makmur, kemungkinan perkembangan daerah tidak akan secepat saat ini.
Universitas tersedia, pegawai PPU pun masuk menjadi pegawai IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.