Pilpres 2024

Bawaslu Sebut Ada Pelanggaran Hukum Lain Saat Gibran Bagi Susu, Sorot Pasha Ungu Hingga Eko Patrio

Bawaslu sebut ada pelanggaran hukum lain saat Gibran Rakabuming bagi susu di CFD, sorot Pasha Ungu hingga Eko Patrio

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang Gibran pada hari ini, Rabu (3/1/2024).

Dimas menjelaskan surat tersebut sudah dikirim ke kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran yang beralamat di Slipi, Jakarta Barat.

"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil)," kata Dimas di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Jakarta Pusat Ungkap Dugaan Kepentingan Politik Dalam Aksi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved