Mahasiswa Demo Tambang Ilegal
Puluhan Personel Amankan Aksi Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Dirinya mengatakan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut cenderung berjalan dengan lancar
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
4. Mendesak Kapolda Kaltim agar melakukan investigasi Aparat Penegakan Hukum Terhadap Mafia Illegal minning terkait keterlibatan pihak penampung, pembeli dan penjual Batu Bara dari hasil pertambangan
illegal di Kaltim sesuai Pasal 161 UU MINERBA;
5. Mendesak PJ. Gubernur Kaltim untuk segera merekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan Yang Terlibat Illegal Minning baik langsung ataupun tidak lasung ke Pemerintah Pusat sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun
2020 tentang MINERBA.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Nazar mengatakan bahwa ini merupakan bentuk dari refleksi dan resolusi pihaknya untuk Kalimantan Timur ke depannya.
Baca juga: Pernyataan Sikap Resmi, PMII Tarik Diri dari Aliansi Mahasiswa Paser, Berikut Alasannya
Mengingat pada tahun 2023 masih banyak persoalan di Benua Etam terutama soal sumber daya alam kita yang dicuri orang lain yakni pertambangan ilegal.
Di mana masih sering menyaksikan beberapa wilayah di Kaltim, seperti Samarinda, Kutai Katanegara (Kukar), Berau dan Penajam Paser Utara (PPU).
"Di situ masih sering terjadinya aksi-alsi pertambangan ilegal ini," uajrnya.
Tentu ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitar pertambangan.
Sehingganya, aksi ini lebih ke arah bagaimana kita meminta komitmen Pj Gubernur untuk bersama-sama mengawal peraktek pertambangan ilegal.
"Jangan sampai di lapangan sana, ketika ada peraktek tambang ilegal lembaga pemerintah maupun penegak hukum diam," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.