Mahasiswa Demo Tambang Ilegal

Puluhan Personel Amankan Aksi Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Dirinya mengatakan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut cenderung berjalan dengan lancar

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Aparat kepolisian saat melangsungkan apel seusai kegiatan aksi telah selesai, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (4/1/2024).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan aparat kepolisian mengamankan massa aksi Aliansi Pergerakan Mahasiswa Pembaharu di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (4/1/2024).

Dalam kegiatan pengamanan tersebut nampak adanya Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir.

Dirinya mengatakan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut cenderung berjalan dengan lancar.

Meskipun ada sedikit ketengangan, yakni di mana pada saat itu massa aksi ini ingin bertemu dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, tetapi yang menemui dari Biro Pemerintahan.

"Namun akhirnya ada titik temu dan ada kesepakatan di antara. Alhamdulillah bisa saling menerima dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Berikut 5 Tuntutan Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi Protes Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Personel yang diturunkan dalam pengamanan ini sebanyak 60 orang, yang terdiri dari Polsek Samarinda Ulu, Polsek Kota, Sabara dan juga turut adanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Meski dalam aksi yang tersebut massa aksi sempat melakukan pembakaran ban, ia menilai hal tersebut biasa dilakukan dalam aksi, tetapi dengan personil yang diturunkan tetap mengamankan.

"Guna massa aksi tidak bertindak anarkis dengan membakar yang lainnya," pungkasnya.

Diketahui, dalam aksi tersebut mereka massa aksi menyampaikan tuntutan perihal pertambangan ilegal.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Pembaharu yang berjumlah puluhan orang menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (4/1/2024).

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut, yang di mana tuntutan itu dipampang mereka di spanduk yang mulanya dipegang massa hingga akhirnya dipasang di pagar Kantor Gubernur Kaltim.

Berikut tuntutan yang disampaikan mereka,

1. Mendesak pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepolisian Daerah Kaltim agar tidak bungkam dan mengabaikan terhadap warganya yang berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal;

2. Mendesak PJ Gubernur untuk Komitmen Bersama-Sama Mengawal Sumber daya alam dari praktek Illegal Minning;

3. Evaluasi Aparat Penegak Hukum Yang Ada DiKalimantan Timur terkait penanganan Illegal Minning;

4. Mendesak Kapolda Kaltim agar melakukan investigasi Aparat Penegakan Hukum Terhadap Mafia Illegal minning terkait keterlibatan pihak penampung, pembeli dan penjual Batu Bara dari hasil pertambangan
illegal di Kaltim sesuai Pasal 161 UU MINERBA;

5. Mendesak PJ. Gubernur Kaltim untuk segera merekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan Yang Terlibat Illegal Minning baik langsung ataupun tidak lasung ke Pemerintah Pusat sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun
2020 tentang MINERBA.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Nazar mengatakan bahwa ini merupakan bentuk dari refleksi dan resolusi pihaknya untuk Kalimantan Timur ke depannya.

Baca juga: Pernyataan Sikap Resmi, PMII Tarik Diri dari Aliansi Mahasiswa Paser, Berikut Alasannya

Mengingat pada tahun 2023 masih banyak persoalan di Benua Etam terutama soal sumber daya alam kita yang dicuri orang lain yakni pertambangan ilegal.

Di mana masih sering menyaksikan beberapa wilayah di Kaltim, seperti Samarinda, Kutai Katanegara (Kukar), Berau dan Penajam Paser Utara (PPU).

"Di situ masih sering terjadinya aksi-alsi pertambangan ilegal ini," uajrnya.

Tentu ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitar pertambangan.

Sehingganya, aksi ini lebih ke arah bagaimana kita meminta komitmen Pj Gubernur untuk bersama-sama mengawal peraktek pertambangan ilegal.

"Jangan sampai di lapangan sana, ketika ada peraktek tambang ilegal lembaga pemerintah maupun penegak hukum diam," tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved