Berita Samarinda Terkini
Hanya Gara-gara Bunyi Klakson, Dalam Sehari Terjadi Dua Kasus Penganiayaan di Samarinda
Hanya Gara-gara bunyi klakson, dalam sehari terjadi dua kasus penganiayaan di Samarinda.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
"Saya tidak tahu kenanya di mana. Tapi kesempatan itu saya pakai kabur. Makanya motor saya tertinggal," beber Zainudin.
Berhasil kabur ia langsung mencari bantuan ke rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari TKP.
Di sana mereka merencanakan serangan balik.
Baca juga: Wabup Kubar Edyanto Dipastikan Selamat, 5 Fakta Terbaru Speedboat Sadewa Samarinda - Melak Terbakar
Tanpa pikir panjang, mereka kembali dengan mempersenjatai diri masing-masing satu parang berukuran 60 sentimeter.
Zainudin menegaskan ia hanya menyasar pria (Antonius) yang memukulinya dengan batu.
Itulah mengapa setibanya di tempat pertikaian mereka langsung menyerang Antonius hingga telapak tangan kanan terputus.
"Saya tidak berniat membunuh atau memutus tangannya. Saya mau balas dendam karena tiba-tiba diserang cuma karena klakson," ungkapnya.
Penyesalan yang dirasakan Zainudin tentu tak ada gunanya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, Zainudin cs dikenakan pasal 355 subsider pasal 354 subsider pasal 170 subsider 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Para korban dan pelaku tidak saling kenal. Dan dari pendalaman pelaku utama yakni saudara Z (Zainudin) merupakan residivis," kata Kombes Pol Ary Fadli. (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.