Berita Nasional Terkini
Info Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair dan Daftar Gaji PNS 2024, Ternyata Belum Dibayarkan Januari
Inilah info terbaru kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dan daftar gaji PNS 2024, ternyata belum dibayarkan Januari 2024.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Selisih kenaikan gaji yang berlaku per Januari 2024 akan diberikan pada pembayaran pertama setelah PP sudah selesai.
"Jika misalnya Maret 2024 dilakukan pembayaran pertama, maka kekurangan gaji Januari-Februari akan dibayarkan sekaligus di Maret," terang Prastowo.
Prastowo menambahkan jika saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang terdiri dari:
- PP untuk gaji PNS
- PP untuk gaji TNI
- PP untuk gaji Polri
- PP untuk pensiun PNS
- PP untuk pensiun TNI
- PP untuk pensiun Polri
- PP untuk tunjangan Veteran
- Perpres gaji PPPK.
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS 2024 Terhitung Sejak Kapan? Simak Informasinya, Bakal Naik 8 Persen
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika pemerintah bakal mengupayakan agar kenaikan gaji PNS bisa dibayar penuh sesuai arahan Jokowi.
"Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari komplit," kata dia.
Untuk mewujudkan hal itu, bendahara negara itu mengatakan sedang menyiapkan sejumlah aturan pelaksana berbentuk peraturan pemerintah (PP).
"Ini sedang ngebut ini, jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ujar Sri Mulyani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.