Berita Mahulu Terkini

Seorang Wanita di Mahulu Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Kapolres: Kami Tetap Proses

Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengakui saat ini ada perempuan yang terlibat kasus peredaran narkoba

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengakui ada perempuan di Mahulu yang menjadi pengedar narkoba.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengakui saat ini ada perempuan yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Hal ini diakui oleh Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, Ia mengatakan pengedar tidak hanya laki-laki.

"Pelakunya pun bukan hanya laki-laki ada perempuan juga yang sudah kami amankan," katanya, Senin (8/1/2024).

Mengenai kasus ini, dengan tegas Ia mengatakan tidak dapat dilindungi oleh undang-undang perempuan dan anak.

Hal ini dikarenakan, Ia adalah seorang pengedar narkoba yang merupakan zat adiktif berbahaya.

"Kecuali kalau kasus dia dianiaya sama suaminya," ujarnya.

Baca juga: Pelihara Kamtibmas, Satintelkam Polres Mahulu Rutin Gelar Patroli Sambang

Baca juga: Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pemilu 2024, Polres Mahulu Gelar Operasi Mantap Brata Mahakam

Ia pun mengatakan, kasus ini tidak dapat dilindungi undang-undang karena dilakukan dengan sadar.

Secara hukum dia menyadari bahwa hal yang dilakukannya adalah hal yang melanggar aturan.

Sejauh ini, tidak ada anak yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Namun, Ia mengimbau kepada semua masyarakat apalagi yang memiliki anak agar menghindari kasus ini dikarenakan akan berdampak besar bagi masa depan anak.

"Anak-anak ngak ada sih hanya perempuan itu yang punya anak gitukan," imbuhnya.

Hal ini sama dengan kasus yang menimpa perempuan pengedar di Mahulu yang harus mengorbankan psikologis sang anak.

Pasalnya, kedua orang tuanya dijerat kasus yang sama sebagai pengedar narkoba.

Baca juga: Polres Mahulu Gelar Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas

"Jadi kemarin perempuan itu yang kita tangkap suaminya pernah dipenjara sekarang istrinya yang jualan," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved