Kisruh Angkutan Batu Bara

Tagih Janji ke DPRD Paser, Para Sopir Truk Angkutan Batu Bara Diminta Kembali Bersabar

Gabungan sopir truk angkutan batu bara yang terdampak aksi pengadangan di Batu Sopang, kembali menagih janji ke DPRD Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Truk batu bara. Anggota DPRD Paser saat rapat dengar pendapat bersama perwakilan para sopir truk yang terdampak aksi blokade jalan di Desa Batu Kajang, yang berlangsung di Sekretariat DPRD Paser, Senin (8/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gabungan sopir truk angkutan batu bara yang terdampak aksi pengadangan di Batu Sopang, kembali menagih janji ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Para sopir truk memboyong istri mereka untuk menyampaikan aspirasinya agar aktivitas angkutan batu bara kembali berjalan normal.

Dalam hearing itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, dan juga diikuti Anggota DPRD Provinsi Kaltim, unsur Forkopimda, pihak perusahaan, beserta perwakilan sopir truk lintas Kaltim-Kalsel, Senin (8/1/2023).

Saat rapat, para sopir truk menginginkan agar aktivitas kembali berjalan seperti sebelumnya dengan tidak adanya aksi pencegatan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Kecamatan Batu Sopang.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Dapil 2 tak Hadiri Hearing, Sopir Truk Batu Bara Curiga Blokade Jalan Ditunggangi

Salah satu perwakilan sopir truk menyampaikan, sebagian sopir truk sudah menunggu hasil rapat yang dilakukan hari ini.

"Boleh tidaknya beraktivitas kembali, kami harus bisa menyampaikan kepada teman-teman kami yang sudah siap kumpul di Batu Kajang, kalau kita menunggu lagi, teman-teman di sana (Batu Kajang) siap melakukan aksi," tegasnya.

Para sopir truk lokal asal Kabupaten Paser yang terdampak aksi pencegatan angkutan batu bara di Kecamatan Batu Sopang.
 
Para sopir truk lokal asal Kabupaten Paser yang terdampak aksi pencegatan angkutan batu bara di Kecamatan Batu Sopang.   (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan sebenarnya aspirasi dari para sopir truk angkutan batu bara ini bisa terakomodir.

"Saya rasa itu bisa dijadikan acuan bahwa kita disini semuanya menginginkan bisa berjalan sebagaimana sebelumnya, akan tetapi kami yang duduk di sini tidak mempunyai kewenangan itu," terang Yudi.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Dorong Pemerintah Larang Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Umum

Ia menginginkan agar para sopir bisa sedikit bersabar lagi, dikarenakan hasil rapat hari ini akan dibawa ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk dibahas saat rapat koordinasi keesokan harinya di Balikpapan.

"Bisa disampaikan bahwa kami mensupport apa yang menjadi keinginan dari para sopir, dan itulah yang akan kami sampaikan saat rapat di Balikpapan dengan beberapa stakeholder besok," jelasnya.

50 Angkutan Batu Bara Bawa Istri dan Anak Sopir ke DPRD Paser, Tuntutan Terpampang di Depan Truk.
50 Angkutan Batu Bara Bawa Istri dan Anak Sopir ke DPRD Paser, Tuntutan Terpampang di Depan Truk. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Yudi mengharapkan agar para sopir truk tetap bisa menjaga kondusifitas wilayah, dan tetap bersabar menunggu keputusan dari Rakor bersama BPJN.

Karena apa yang dilakukan hari ini, sambung Yudi merupakan salah satu upaya dalam memperjuangkan aspirasi dari para sopir truk.

Baca juga: DPRD Paser Komitmen Perjuangkan Nasib Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer untuk Masuk PPPK

"Kita yang hadir di sini, sudah berjuang keras memperjuangkan agar para sopir juga bisa beraktivitas kembali," tutup Yudi.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved