Berita Mahulu Terkini

KPU Mahulu Ingatkan Proses Pengajuan Pindah Memilih pada Pemilu 2024 Berakhir 15 Januari

KPU Mahulu ingatkan proses pengajuan pindah memilih pada Pemilu 2024 berakhir 15 Januari.

|
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi. KPU Mahulu ingatkan proses pengajuan pindah memilih pada Pemilu 2024 berakhir 15 Januari. 

Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen mengakui warga yang memiliki hak pilih pindahan yang masuk ke Kabupaten Mahulu tercatat paling banyak, dibanding pindah keluar daerah.

Meski tak mempunyai angka pasti, namun diyakini warga pemilik hak pilih yang datang atau pindah ke Mahulu paling banyak.

Jumlah tersebut dikumpul dari satu bulan masa pengurusan pindah pilih.

Data ini diungkap oleh ketua KPU Mahulu saat dikonfirmasi melalui telepon mengenai rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Rabu (10/1/2024).

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen pun mengatakan bagi masyarakat yang mengurus pindah memilih hanya dapat memilih presiden dan DPR-RI.

Berdasarkan data saat ini untuk pengurusan pindah sudah banyak masyarakat yang mengurus pindah memilih.

Meski, Ketua KPU belum menjelaskan secara rinci mengenai jumlahnya. "Untuk saat ini di Mahulu sudah cukup banyak ya yang mengurus," katanya.

Baca juga: KPU Mahulu Ingatkan Mahasiswa untuk Segera Urus Pindah Memilih, Batas Akhir 15 Januari 2024

Dia pun menambahkan jumlah pendaftar pindah memilih paling banyak didominasi oleh pemilih pindah masuk.

Data ini berdasarkan jumlah DPTd yang terdaftar sejak bulan Juni hingga Desember.

"Walaupun ada juga yang mengurus keluar tapi ngak sebanyak yang mengurus ke dalam," imbuhnya.

Ia pun mengakui karena jarak geografis yang cukup jauh antar kecamatan di Mahulu, banyak masyarakat yang mengurus memilih pindah kecamatan.

"Ada juga nih kejadian nih misalnya KTP Kecamatan Long Hubung tapi dia akan memilih di Long Bagun, kecamatan Long Bagun ini kan beda Dapil," sebutnya.

Masyarakat yang terpaksa harus memilih beda kecamatan pun harus mengurus pemindahan pemilih. "Jadi mengurus pindah memilih juga walaupun satu kabupaten," jelasnya. (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved