Berita Kaltim Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Alokasikan Santunan Kematian, Pj Gubernur Beri Pesan untuk Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Alokasikan Santunan Kematian, Pj Gubernur Beri Pesan untuk Ahli Waris

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Pj Gubernur didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto; Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana. Menyerahkan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja rentan di kota Balikpapan. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan R S

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Alokasikan Santunan Kematian, Pj Gubernur Beri Pesan untuk Ahli Waris.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kaltim dalam periode hingga 31 Desember 2023, terdapat 69 pekerja informal meninggal dunia yang telah menerima santunan kematian. Dengan total nominal klaim mencapai Rp 2.898.000.000.

Dengan rincian, terdapat 15 penerima santunan kematian untuk Balikpapan, 8 penerima santunan kematian untuk Berau, 8 penerima santunan kematian untuk Bontang; 1 penerima santunan kematian untuk Kutai Barat.

Baca juga: Komitmen Beri Jaminan, Pj Gubernur Kaltim Serahkan 15 Santunan Kematian Pekerja Rentan di Balikpapan

Kemudian 12 penerima santunan kematian untuk Kutai Kartanegara, 1 penerima santunan kematian untuk Kutai Timur, 6 penerima santunan kematian untuk Paser,  3 penerima santunan kematian untuk Penajam Paser Utara dan 12 penerima santunan kematian untuk Samarinda.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan santunan kematian pekerja rentan kepada 15 ahli waris di kota Balikpapan Kalimantan Timur. Kamis (11/1/2024) malam.

Penyerahan santunan ini, secara simbolis diserahkan kepada dua ahli waris pekerja rentan di kota Balikpapan.

Antara lain kepada Masriah selaku istri dari almarhum Suwardi sebagai pedagang. Dengan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Dan Ana Fil Khoirul Altam selaku anak kandung dari almarhum Sukadi sebagai petani. Dengan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

Turut hadir dalam penyerahan santunan kematian tersebut. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana dan lain sebagainya.

Baca juga: BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian, 3 Ahli Waris di Kubu Raya Terima Manfaat

Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan penyerahan santunan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, untuk memberikan jaminan kepada pekerja-pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi.

Dengan menyampaikan pesan kepada ahli waris agar menggunakan santunan kematian tersebut secara produktif, dan menghindari hal-hal yang bersifat konsumtif.

"Tolong dimanfaatkan uangnya secara bijaksana. Sebagai modal untuk melanjutkan usaha, atau digunakan sebagai biaya pendidikan untuk melanjutkan sekolah," tutur Pj Gubernur Akmal.

Ia juga mengucapan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, lantaran telah menunjukkan sikap komitmennya untuk mempermudah mekanisme klaim.

Pj Gubernur Akmal menekankan pemprov Kalimantan Timur berkomitmen mewujudkan universal coverage jamsostek dari 67,19 persen pada tahun 2023, menjadi 87 persen pada tahun 2024.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved