Berita Kaltim Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Alokasikan Santunan Kematian, Pj Gubernur Beri Pesan untuk Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Alokasikan Santunan Kematian, Pj Gubernur Beri Pesan untuk Ahli Waris

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Pj Gubernur didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto; Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana. Menyerahkan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja rentan di kota Balikpapan. 

"Kita berharap kemampuan pemerintah akan lebih tinggi lagi. Sehingga memiliki ruang yang lebih besar untuk memberikan perlindungan pada pekerja-pekerja rentan yang ada di Kalimantan Timur," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyebut jumlah pekerja rentan di Kaltim telah mencapai 250 ribu pekerja.

Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu pekerja yang dicover oleh pemprov Kaltim. Kemudian 150 ribu pekerja dicover oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

"Kami yakin kalau approv komitmennya seperti ini, angka 87 persen untuk mewujudkan universal coverage jamsostek akan bisa diwujudkan," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved