Tribun Kaltim Hari Ini
Kesulitan Dapat LPG 3 Kg, Warga Penajam Paser Utara Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati
Korlap aksi Ibrahim mengatakan bahwa, keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan,
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aksi massa di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan beberapa tuntutan. Korlap aksi Ibrahim mengatakan bahwa, keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan, hingga kelangkaan BBM jenis solar.
Ibrahim menjelaskan bahwa, selama ini tabung gas tiga kilogram sangat sulit ditemui masyarakat. Jika mencari sejak pagi, hingga malam hari pun tabung gas tak kunjung didapatkan.
Apabila berhasil mendapatkan tabung gas, maka harganya Rp 35 hingga Rp 50 ribu per tabung. Melonjak tinggi dari harga biasanya yang hanya Rp 25 ribu.
Baca juga: Warga Demo di Kantor Bupati PPU, Sampaikan Kesulitan Dapat Gas 3 Kg hingga Solar Langka
Ibrahim mengungkapkan kekecewaannya bahwa pemerintah daerah hanya melakukan sidak, tetapi tidak ada solusi nyata di lapangan. Masyarakat tetap kesulitan mendapatkan kebutuhan mereka.
"Elpiji langka itu seolah ada pembiaran, saya bawa tabung gas dari pagi sampai malam tidak ketemu, bagaimana kita mau masak," ungkapnya Kamis (11/1).
Harga gas elpiji yang dinaikkan oleh pengecer itu, kata Ibrahim karena tidak adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Ketegasan pemerintah diperlukan, karena kejadian ini juga terus berulang."Anehnya pengecer itu bisa mendapatkan tabung gas, tapi masyarakat tidak, itu karena pemerintah tidak mengawasi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, untuk pendidikan juga cukup memberatkan. Sebab siswa diminta oleh gurunya untuk membeli buku pelajaran. Apabila tidak membeli, maka tidak bisa ikut serta melakukan proses pembelajaran dikelas.
Baca juga: Beli Gas 3 Kg Wajib Terdaftar, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Beli Elpiji Melon
Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa beredar kabar anggaran untuk BPJS kesehatan ditiadakan tahun ini. Sontak hal itu dianggap menyiksa masyakarat.
Kata Ibrahim, baru saja ada kebijakan untuk menaikkan tarif air, dan sekarang anggaran untuk BPJS kesehatan juga ditiadakan. "Itu menyiksa, tidak cukupkah tarif air dinaikkan, sekarang kesehatan juga ditiadakan," keluhnya.
Kata dia, masyarakat menyambut baik kedatangan Pj Bupati PPU, sebab diharapkan dapat membawa perubahan bagi PPU. Termasuk dalam memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, hingga akses pelayanan yang baik bagi mereka. "Kami menyambut dulu, bahwa dia bisa merubah pelayanan bisa berubah PPU menjadi lebih baik," terangnya.
Puluhan masyarakat PPU menggelar aksi unjuk rasa sejak Kamis pagi didepan kantor Bupati PPU. Sebelumnya massa menolak audiensi selain dengan Pj Bupati Makmur Marbun, sehingga mereka bertahan cukup lama didepan kantor Bupati. Saat itu Pj Bupati sedang melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Babulu.
Sekda PPU Tohar juga terlihat berupaya menemui massa aksi, namun mereka bersikeras hanya ingin bertemu dengan Pj Bupati.
Baca juga: 8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Beli Gas 3 Kg, Ketentuan Baru Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada kebijakan yang mewajibkan peserta didik untuk membeli buku pembelajaran.
Salah satu tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati PPU hari ini, adalah soal anak mereka yang diminta membeli buku pelajaran oleh sekolah.
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.