Berita Kaltim Terkini
Ditlantas Polda Kaltim Terima 5 Alat Ukur Kebisingan Knalpot dari Korlantas Polri
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima lima unit Desibel Meter dari Korlantas Polri.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim kini memiliki alat ukur kebisingan knalpot atau Desibel (DB) Meter.
Alat ini diberikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima lima unit Desibel Meter dari Korlantas Polri.
Baca juga: Pengguna Knalpot Brong di Balikpapan Dirazia, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Knalpot Brong
Alat ini digunakan untuk mengecek ambang batas kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
"Kami sudah dapat alat dari Korlantas, 5 unit Desibel Meter. Digunakan untuk mengecek ambang batas kebisingan, suara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor," ujar Rifki saat ditemui, Jumat (19/1/2024).
Rifki menjelaskan bahwa ambang batas kebisingan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup UU Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2019 yang mengatur tentang ambang batas kebisingan.
Menurut peraturan tersebut, untuk kendaraan roda dua yang cc nya mulai dari 80-175cc itu maksimal adalah 80 desibel.
"Nah, alat ini mereka gunakan juga untuk mengecek dari knalpot brong yang mereka temukan dari pelanggar tadi. Jadi, kalau ada yang melebihi ambang batas kebisingan, kita akan tilang. Kita juga akan menyita knalpot brongnya," tegas Rifki.
Baca juga: Penilaian Pedagang Knalpot Atas Larangan Pemakaian Knalpot Brong di Balikpapan
Rifki menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Ia berharap, para pengendara bisa lebih sadar dan tertib dalam berkendara.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Ditlantas Polda Kaltim
Korlantas Polri
Alat Ukur Kebisingan Knalpot
TribunKaltim.co
Kombes Pol Rifki
Lembaga Perempuan Dayak Nasional Gagas Penguatan Kelembagaan Masyarakat di Dalam dan Sekitar Hutan |
![]() |
---|
DPKH Kaltim Prioritaskan Program Pengembangan Desa Korporasi Ternak, Sasar 841 Desa di Bumi Etam |
![]() |
---|
Bidpropam Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Balikpapan Selatan |
![]() |
---|
1 Kasus Penyakit Jembrana Diduga Terdeteksi di Kaltim, Tingkat Kematian Lebih Tinggi dari PMK |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Kecelakaan Maut Balikpapan, Dapur MBG Disetop, Penipuan Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.