Pilpres 2024

Terjawab Sudah Penyebab Videtron Anies Ditakedown, Bukan Tekanan Penguasa, Hasil Penelusuran Bawaslu

Terjawab sudah penyebab Videtron Anies Baswedan ditakedown, bukan tekanan penguasa, hasil penelusuran Bawaslu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
VIDEOTRON ANIES BASWEDAN - Terjawab sudah kenapa videotron Anies Baswedan di Bekasi Jawa Barat tiba-tiba dihentikan? sejumlah dugaan mengemuka. 

Vidya mengatakan, pihaknya telah mengetahui perusahaan pengiklan tersebut.

Namun, belum bisa diungkap kepada publik.

"Ada, nanti akan segera kami informasikan jika memang kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama," ucapnya.

Rencananya, Bawaslu bakal melakukan penelusuran terhadap perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi.

"Dari penelusuran awalnya nanti kami tindaklanjuti lagi ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ucap Vidya.

Baca juga: Ancam Tembak Anies, Pria Asal Kutim Tersangka, Motif Ancaman karena Tidak Puas Hasil Debat Capres

Tak ada intervensi Pemkot Bekasi

Vidya menuturkan, menurut keterangan dari pihak manajemen bahwa penyetopan itu tidak berkaitan dengan adanya intervensi dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota," kata Vidya.

Vidya mengatakan, penyebab Videotron Anies itu murni dihentikan penayangannya karena permasalahan kontrak dengan vendor atau perusahaan pengiklan.

"Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan Videotron tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu, Bawaslu bakal melakukan penelusuran lebih dalam terhadap manajemen Metland dan perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi.

"Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik Videotron tersebut, dan juga dari vendor," kata Vidya.

Kata Metland

Sementara itu, Direktur Metland Wahyu Sulistio menegaskan, materi Videotron kampanye yang ditayangkan di atas lahan Grand Metropolitan Mall tidak sesuai dengan kesepakatan lisan tak tertulis alias gentlemen's agreement.

"Bahwa para pihak yang terlibat, dalam hal ini EYE Indonesia (Skyfindo Integrasi Media) telah menyetujui kesepakatan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved